Tendang Guru yang Sedang Kendarai Motor Lalu Membegalnya, 3 Panjahat Ini Ditembak Polisi
Mereka ditembak jajaran Polres OKU Sumatera Selatan (Sumsel) setelah melakukan perlawanan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Tiga orang penjahat jalanan di Jalan Lintas Baturaja Sumsel terpaksa ditembak polisi setelah membegal seorang guru perempuan yang sedang menggunakan sepeda motor mereka.
Mereka ditembak jajaran Polres OKU Sumatera Selatan (Sumsel) setelah melakukan perlawanan.
Para pelaku yang disebut tiga bandit jalanan ini, pernah dengan tega merampok seorang Guru yang Ditendang Jatuh dari Motor
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian OKU, 3 bandit sadis ini, akhirnya keook ditangan petugas yang melakukan tindakan tegas terukur.
Baca: VIRAL Aksi Begal Payudara Terekam CCTV, Seorang Pria Tiba-tiba Cabuli Wanita yang Dorong Kereta Bayi
Seperti diketahui, Begal ini, cukup meresahkan masyarakat ini “Dihadiahi” timah panas masing-masing dibagian kaki.
Kapolres OKU Sumsel AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH yang dikonfirmasi Rabu (19/8/2020) mengatakan, anggotanya sudah mengamankan tiga penjahat jalanan ini di wilayah hukum Polres OKU.
Kapolres didampingi Kassubag Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal menjelaskan, polisi berhasil mengamankan 3 dari 4 pelaku kawanan begal yang sering beraksi di beberapa TKP (tempat kejadian perkara) dalam wilayah hukum Polres OKU.
Baca: Aksi Pria di Bandung Lawan Begal demi Bela Kekasihnya Viral, Pelaku Rampas Ponsel, Ini Kronologinya
Para tersangka ini, masing-masing atas nama Yozi Anggara (23) warga Kampung I Desa Gunung Meraksa Kecamatan Pengandonan,
Kemudian Aji Zamzami (20) dan Febrianto (25), keduanya warga kampung II Desa Gunung Liwat Kecamatan Pengandonan.
Sementara itu, satu pelaku lagi inisial DA (DPO).
Dengan tertangkapnya 3 pelaku, polisi berhasil mengungkap setidaknya 3 laporan polisi (LP).
Selama bulang Juli 2020 ini saja 3 dari 4 begal ini, sudah melakukan tindakan kriminalitas masing-masing kejadian di Kecamatan Sosohbuayrayap tanggal 22 Juli 2020 dan tanggal 28 Juli 2020.
Kemudian di wilayah Polres OKU Tanggal 24 Juli 2020.
Sedangkan TKP kejahatan diantaranya yakni
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.