Kasus Mobil Kijang Halangi Ambulans, Polisi Berhasil Lacak Pemilik dari Nopol: Mungkin Dipalsukan
Perkembangan terakhir, polisi sudah berhasil melacak keberadaan pemilik mobil itu berdasarkan nomor polisi.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Penyelidikan kasus mobil Kijang menghalangi laju ambulans hingga pasien yang dibawa meninggal dunia pada Jumat (14/8/2020) lalu masih berlangsung.
Perkembangan terakhir, polisi sudah berhasil melacak keberadaan pemilik mobil itu berdasarkan nomor polisi.
Namun, setelah pemilik mobil dengan pelat nomor yang dimaksud diperiksa, ternyata mobilnya tidak pernah keluar dari garasi dalam rentang waktu 6-17 Agustus 2020.
Baca: Polres Garut Ungkap Fakta Baru Terkait Mobil Kijang Halangi Ambulans yang Akibatkan Pasien Meninggal
Buru pemilik mobil
Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Garut langsung turun tangan melakukan pengecekan kendaraan guna memburu pemilik mobil.
Berbekal keterangan pelat mobil yang disebutkan relawan pengawal ambulans, polisi pun bergerak mencari kendaraan tersebut.
Petugas akhirnya berhasil bertemu dengan pemilik mobil.
Namun, anehnya, sang pemilik mengaku mobilnya tak pernah keluar dari garasi, apalagi keluar hingga ke Garut.
"Menurut pemilik kendaraan tersebut, sejak tanggal 6 Agustus sampai tanggal 17 Agustus 2020, mobil tersebut tidak pernah keluar garasi, apalagi sampai ke Garut," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sub-Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat.
Baca: Pemilik Kijang yang Halangi Ambulans di Garut Sudah Ditemukan! Polisi Temukan Fakta Mengejutkan
Diduga ada yang memalsukan nomor kendaraan
Polisi menduga ada pihak yang sengaja memalsukan nomor kendaraan tersebut.
"Mungkin nomor polisi kendaraan tersebut ada yang memalsukan," ujar dia. Sebab, menurut penyelidikan yang dilakukan polisi, mobil itu memang tak terbukti menghalangi laju ambulans Puskesmas Leles.
Relawan pun, kata dia, telah memberikan konfirmasi.
"Konfirmasi dari Saudara Fauzi yang mem-posting video permohonan maaf kepada pemilik kendaraan Kijang menyatakan bahwa bukan kendaraan tersebut yang menghalangi laju ambulans," kata Muslih.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.