Nekat Jemput Paksa Jenazah Pasien Covid-19, 15 Warga Dikarantina dan Swab di RSKI Galang Batam
15 warga Bengkong dibawa ke RSKI Galang untuk menjalani karantina dan swab, karena sebelumnya mereka melakukan penjemputan paksa jenazah pasien Corona
Editor: Theresia Felisiani
"Kejadiannya sekitar pukul 7 malam," kata seorang petugas RSBK Batam kepada Tribun Batam, Rabu (19/8/2020).
Petugas yang tak ingin disebutkan namanya ini mengaku, jika jenazah adalah salah satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam.
Menurutnya, pasien sendiri telah dirawat di RSBK sejak tanggal 15 Agustus 2020 lalu.
"Meninggalnya baru kemarin itu," tambah dia..
Petugas ini mengatakan, atas tindakan keluarga pasien, Dinas Kesehatan Kota Batam pun telah berkoordinasi dengan pihak RSBK Batam untuk langkah selanjutnya.
Kejadian pemulangan paksa jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ini sempat terekam dalam video amatir seorang warga.
Dalam isi video itu terlihat, pihak keluarga mengambil jenazah dan langsung memasukkannya ke dalam mobil ambulans berwarna kuning.
Diperkirakan puluhan orang menyaksikan kejadian heboh ini.
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Kasus Jemput Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Batam, Polisi Amankan 15 Warga Bengkong,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.