Digerebek Bareskrim, Karaoke Venesia BSD Sempat Matikan Lampu Depan Agar Tutupi Aktivitas
Menurut Dicky, Venesia BSD Karaoke sempat mematikan lampu depan agar bisnis karaokenya seolah tutup dan tidak ada aktivitas.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Dicky Patria Negara mengatakan bisnis hiburan Venesia BSD Karaoke yang digrebek kepolisian sempat berusaha menutupi aktivitasnya.
Menurut Dicky, Venesia BSD Karaoke sempat mematikan lampu depan agar bisnis karaokenya seolah tutup dan tidak ada aktivitas.
Namun berdasarkan laporan masyarakat, tempat itu aktif dikunjungi oleh pelanggan.
Baca: Karaoke Venesia BSD Digerebek Polisi: Sita Rp 730 Juta hingga 47 Pemandu Lagu Diamankan
Baca: Karaoke Venesia BSD Digerebek, 47 Wanita Penghibur Dites Covid-19
"Bisa dikatakan tidak terang-terangan karena mengcover lampu depan mati semua. Terkesan tutup tapi ada aktivitas," kata Dicky dalam keterangannya, Jumat (21/8/2020).
Setelah digrebek, kata Dicky, ternyata kepolisian menemukan adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau prostitusi di dalam karaoke tersebut.
Hal tersebut terlihat dari sejumlah barang bukti yang didapatkan oleh pihak kepolisian.
"Ketika kita tindak memang ada dugaan adanya porstitusi atau perdagangan orang. Tapi masih kita dalami. Karena saat kita tidak sedang tidak dalam hubungan. Sejauh ini semua cukup umur. Barbuk yang diamankan berupa kupon, adanya uang, ada peralatan wanita maupun seperti kondom," jelasnya.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif kepada sejumlah pihak yang diamankan di tempat tersebut.
Sebaliknya, pihaknya juga berkomitmen untuk melakukan kegiatan serupa ke depannya.
Selain untuk menindak TPPO, kepolisian juga meminta bisnis hiburan menghormati perintah pemerintah terkait pencegahan penularan virus Corona. Apalagi, DKI Jakarta masih menerapkan PSBB masa transisi.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggerebek bisnis hiburan Venesia BSD Karaoke di Jalan Lengkong, Serpong, Tangerang Selatan, Banten pada Rabu (19/8/2020) malam.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan pihaknya menemukan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus eksploitasi seksual di tempat tersebut.
Tempat karaoke itu diketahui telah beroperasi sejak awal Juni 2020 sampai dengan saat ini.
"Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri menemukan terkait TPPO bermoduskan eksploitasi seksual pada masa pandemi Covid-19," kata Sambo saat dihubungi, Rabu (19/8/2020).