Viral Video Oknum Polisi Minta Rp 1 Juta saat Tilang Turis Jepang, Kini Diperiksa & Terancam Dipecat
Viral video oknum polisi di Bali yang meminta uang Rp 1 juta kepada turis asal Jepang.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa menyebut, pihaknya rutin melakukan razia di jalan utama tersebut.
"Itu kejadiannya di Pekutatan sekitar pertengahan tahun 2019."
"Jajaran kita memang melaksanakan kegiatan razia," kata Wibawa, Kamis (20/8/2020).
Baca: Viral Kisah Inspiratif Anak Penjual Cireng Bisa Kuliah sampai S2, Akui Sempat Dicibir Tetangga
Baca: Viral Sosok Bu Tejo di Film Tilik, Produser Sebut Hal yang Membuat Karakternya Membekas
Baca: Viral! Kisah Nyata Curhatan Suami yang Rumah Tangganya Hancur karena Serumah dengan Saudara Ipar
Pelanggaran yang Dilakukan Turis Jepang
Masih dikutip dari laman yang sama, warga Jepang tersebut diperkirakan akan menuju kawasan Pantai Medewi.
Saat melakukan razia, oknum polisi itu menunjuk lampu depan sepeda motor yang mati.
Polisi itu lalu mempersilakan turis tersebut melanjutkan perjalanan, setelah diberi uang.
Video viral itu direkam oleh sang turis, dan diunggah di kanal YouTube-nya Style Kenji pada 30 Desember 2019.
Terancam Dipecat
Wibawa mengatakan, kedua anggotanya dalam video itu telah mengakui perbuatannya.
Namun, saat ini kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
"Ini masih kita dalami dan yang jelas dia sudah mengakui."
"Bahwa dia melakukan cuma untuk apanya kita masih dalam pemeriksaan," katanya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (21/8/2020).
Baca: Viral Seorang Nenek Jadi Foto Model, Ini Cerita Okyarisandi sang Fotografer Profesional
Baca: Video Tak Senonoh Mirip Anaknya Viral, Ibunda Adhisty Zara ex JKT48 Ungkap Soal Kesehatan Jiwa
Baca: Viral Postingan Ambil Barang-barang dari Truk yang Kecelakaan, Pengunggah: Saya Dituding Netizen
Polisi juga mendalami penggunaan uang Rp 900 ribu yang diminta dari turis Jepang itu.
Polres Jembrana kini terus mengumpulkan bukti.
Wibawa menegaskan, polisi itu terancam dipecat jika memang terbukti memeras turis dengan modus tilang.
"Tidak dibenarkan dan kita akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang ada."
"Iya nanti kita lihat dulu kesalahannya seperti apa," jelas dia.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Kontributor Bali, Imam Rosidin)