Ibunya Harus Rapid Test Meski Ketuban Pecah, Bayinya Meninggal, Ini Kronologi Versi Dinkes Mataram
I Gusti Ayu Arianti (23), warga Lingkungan Pajang, Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram, berduka. Bayinya meninggal dunia lantaran terlambat ditangani.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - I Gusti Ayu Arianti (23), warga Lingkungan Pajang, Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram, berduka.
Bayinya meninggal dunia lantaran terlambat ditangani karena si ibu harus menjalani rapid test meskipun air ketubannya telah pecah.
Atas kejadian tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr.H. Usman Hadi, Jum'at (22/8/2020), memberi catatan penting agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Jangan sampai prosedur itu, mengalahkan pelayanan. Administrasi itu nanti dululah, bisa belakangan, yang penting pasien itu segera ditangani dulu. Andaikan perkara administrasi, perkara pembayaran, nanti dulu, yang penting pasien dulu ditangani," kata Usman.
Baca: Sempat Disebut Sudah Meninggal, Bayi di Jambi Ternyata Masih Hidup Setelah Keluar Dari Rahim
Baca: Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Sukoharjo, Pelaku Masih Ada Hubungan Kerabat dengan Korban
Menurut Usman, setiap ibu hamil dan melahirkan memiliki risiko besar.
"Semuanya mau lahir normal atau apa, itu risiko besar, karena kita tidak tahu. Awalnya senyum senyum sama suami, setelah melahirkan, pendarahan, bisa apa, kita tidak tahu, karena itu semua dianggap beresiko besar," tekan Usman.
Terkait kasus kematian bayi diduga karena terlambatnya pelayanan, pihak Puskesmas Pagesangan telah memberi laporan pada Dinas Kesehatan Kota Mataram.
Baca: Tak Kunjung Ditangani, Bayi Meninggal dalam Kandungan karena Ibu Harus Rapid Test Dulu
Petugas membantah jika tidak memberi pelayanan pada Arianti, termasuk permintaan Arianti yang memohon diperiksa bukaan rahimnya dan kondisi kandungannya pada perawat.
"Berdasarkan laporan perawat ke saya, tidak ada permintaan pasien seperti itu, dia hanya minta di-rapid test, semua terekam dalam CCTV, dari kedatangannya, di mana pasien duduk dan meninggalkan puskesmas," kata Usman.
Usman juga mendapat laporan bahwa pasien belum berada di ruang bersalin, masih di runang Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) puskesmas.
Usman mengatakan, pihak puskesmas telah memberikan laporan secara detail terkait kejadian terasebut, lengkap dengan kronologis sesuai CCTV di puskesmas.
"Semua kejadian itu dilaporkan kepala puskesmas dan tim medis yang bertugas ketika itu, ada laporan kejadian sesuai CCTV-nya, " kata Usman.
Berawal dari kedatangan Arianti ke Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD) Wira Bhakti Kota Mataram, 18 Agustus 2020 lalu, untuk memeriksakan kandungan dan berencana akan melahirkan di RSAD karena anak pertamanya lahir di rumah sakit tersebut.
Usman mengatakan, entah bagaimana kejadiannya, dari RSAD, Arianti diminta ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, karena dr. Gede Hendrawan Sp.OG. yang biasa menangani Arianti tidak praktek di RSAD.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.