Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibunya Harus Rapid Test Meski Ketuban Pecah, Bayinya Meninggal, Ini Kronologi Versi Dinkes Mataram

I Gusti Ayu Arianti (23), warga Lingkungan Pajang, Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram, berduka. Bayinya meninggal dunia lantaran terlambat ditangani.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Ibunya Harus Rapid Test Meski Ketuban Pecah, Bayinya Meninggal, Ini Kronologi Versi Dinkes Mataram
(FITRI R)
I Gusti Ayu Arianti(23), warga Lingkungan Pajang, Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram, mengaku kecewa karena lambannya penanganan pihak RSAD Wira Bhakti Kota Mataram, yang memintanya rapid tes saat hendak melahirkan. 

"Supaya ketemu dokter Hendrawan pasien diminta ke RSUD Kota Mataram, ini laporan Karumkit RSAD ke saya.  Dikatakan juga pasien belum di-rapid test, kalau mau gratis rapid test-nya di puskesmas atau RSUD Kota Mataram, sehingga pihak keluarga membawa ke Puskesmas Pagesangan, " kata Usman.

Jika ada yang mengatakan di Puskesmas Pagesangan 3 jam itu tidak benar, Usman mengaku memiliki rekaman CCTV lengkap.

"Pasien datang pada pukul 09.35 Wita dan keluar pukul 10.39 Wita atau sekitar 1,5 jam di puskesmas, jadi tidak betul jika pasien lama menunggu, yang lama ada tarik ulur waktu pasien mau diambil darahnya karena takut disuntik. Di puskesmas itu pakai pengambilan darah vena di bagian lengan bukan yang kapiler atau pengambilan darah di ujung jari, itu hasilnya lebih valid, " ungkap Usman.

Pasien juga menunggu di ruang KIA puskesmas, dari proses daftar hingga menunggu hasil  rapid tes.  Sempat menuju ke depan apotik puskesmas dan pulang ketika keluarganya datang.

"Pulang pasiennya, dak ada apa apa, terus setelah pulang katanya pasien ke Rumah Sakit Permata Hati, melahirkan di sana, di sana katanya meninggal. Nah untuk mengetahui kenapa meninggalnya yang lebih tahu pihak Rumah Sakit Permata Hati, " jelasnya.

Bantah rapid test tak diakui Permata Hati

Usman juga heran dengan pernyataan keluarga yang mengatakan, hasil rapid test puskesmas ditolak RS Permata Hati, karena telah ada MoU antara Pemerintah Kota Mataram, Rumah Sakit Universitas Mataram (Unram) dan seluruh layanan kesehatan termasuk rumah sakit swasta se-Kota Mataram, terkait kewajiban melakukan rapid test untuk ibu hamil yang akan melahirkan, dan akan dilayani gratis bagi yang kurang mampu.

Berita Rekomendasi

Kota Mataram juga memberikan layanan rapid tes gratis di RSUD Kota Mataram bagi warga Mataram.

Usman menegaskan tidak tahu kalau penjelasan pasien yang mengatakan hasil rapid tes meteka ditolak di RS Permata Hati karena hanya bawa hasil rapid tanpa membawa stik rapid tesnya.

"Saya tidak tahu kalau seperti itu, setahu saya pasti diterima,  pasien-pasien saya hasil rapid tesnya selalu diterima kok, "katanya.

Dinkes Mataram akan lakukan audit maternal prinata

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. H. Usman Hadi juga menegaskan atas nama profesi pihaknya akan melakukan audit maternal prinata atau kegiatan penelusuran sebab kematian atau kesakitan ibu, guna mencegah atau kesakitan dan kematian serupa di masa yang akan datang.

Audit itu dilakukan untuk menguji dan mengkaji kausa-kausa kematian ibu dan bayi, selama ini kalau ada kematian ibu dan bayi kita lakukan Audit Maternal Prinata (AMP).

Ini catatan kronologis berdasarkan rekaman CCTV Puskesmas Pagesangan:

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas