Seorang ART Diduga Tak Digaji 12 Tahun, Awalnya Hendak Kabur, Tak Bisa Komunikasi dengan Keluarga
Seorang pekerja rumah tangga (PRT) Sri Sahni Lingga (30) di Medan Sunggal diduga tidak digaji 12 tahun oleh majikannya, Sabtu (22/8/2020).
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang asisten rumah tanggan di Medan diduga sudah tidak digaji selama 12 tahun.
Korban bahkan juga tak bisa berkomunikasi dengan keluarga.
Seorang pekerja rumah tangga (PRT) Sri Sahni Lingga (30) di sebuah rumah di Kompleks Tasbi I Setia Budi, Jalan Setia Budi, Medan Sunggal diduga tidak digaji 12 tahun oleh majikannya, Sabtu (22/8/2020).
Amatan Tribun, sekitar pukul 16.51 WIB tepat di rumah majikan tersebut telah ramai pihak petugas kepolisian dari Polsek Sunggal dan dari keluarga korban sudah berada di depan rumah.
Seorang saksi mata yang pertama kali mendapat keluhan dari Lingga bermarga Naibaho menjelaskan kronologi awalnya mengetahui korban tidak digaji selama 12 tahun.
Naibaho menjelaskan dirinya bekerja sebagai pengantar air mineral di sekitaran Komplek Tasbi dan pertama kali mendengar keluhan korban pada 16 Agustus bahwa dirinya ingin pulang ke rumah keluarganya di Sumbul Pegagan Kabupaten Dairi.
"Awalnya 16 Agustus, korban Boru Lingga cerita sama saya mau pulang dan mencari keluarga di Dairi. Jadi ito ini mau cari keluarganya dan mau pulang. Jadi karena apa, dia (korban) tadi mau pulang karena 12 tahun bekerja tidak pernah digaji," tuturnya kepada Tri bun.
Bahkan, ia menjelaskan, korban tidak pernah tidak pernah berhubungan selama 12 tahun dengan keluarganya.
Baca: Video Viral Wanita Diduga ART Terekam Kamera Sedang Ludahi Botol Berisi Susu Bayi
Baca: Hendak Lamar jadi ART, Seorang Remaja Ternyata Kena Corona, Dipulangkan Pakai Travel Berpenumpang
Baca: Kisah Perjuangan ART Melahirkan Bayi Kembar 3, Ditinggal Pasangan Sejak Usia Kandungannya 3 Bulan
Lebih lanjut, bahkan Naibaho menjelaskan bahwa Korban berniat untuk kabur dari rumah majikannya.
"Kontak dengan keluarga juga tidak pernah. Jadi dia rencana mau kabur, jadi kubilang, enggak usah kabur to, ito nanti yang susah kalau kabur. Nanti kalau ito kabur nanti dibilang hilang barangnya atau apa nanti dituntut. Yang penting ito percayakan sama aku nanti," tuturnya.
Lalu, Naibaho menjelaskan dirinya mencari keluarga korban dari postingan di Facebook dan pada 17 Agustus menemui keluarga di Kabupaten Dairi.
"Jadi saya inisiatif tanggal 17 Agustus saya langsung ke lokasi tempat keluarga di Dairi, karena saya sebarkan kasus ini ke Facebook tanggal 16 Agustus biar cari tahu keluarganya dan dapat. Jadi jumpalah kami di Sumbul dengan keluarga untuk konsultasi dengan keluarganya. Jadi jumpa konsultasi bagaimana baiknya," jelasnya.
Lalu, sesuai kesepakatan dengan keluarga, Naibaho menjelaskan pada 21 Agustus berjumpa kembali dengan korban Sahni.
"Lalu tanggal 18 saya pulang kemari, baru semalam persis Jumat 21 Agustus Jumpa ito ini saya sampaikan, ito besok keluarga mu datang kemari. Lalu dia ngomong tapi jangan tahu majikanku kalau tahu bahaya. Jadipun saya pun ikut prihatin," ungkapnya.
Lalu ia menjelaskan hari ini, Sabtu (22/8/2020) keluarga hadir ke rumah majikannya di Komplek Tasbi namun tak dibukakan pintu hingga akhirnya melaporkan kepada polisi.
"Terus keluarga pribadi dan kami datang ke rumah majikannya, enggak dibuka-buka pintunya. Terus keluarga buat laporan ke Polsek Sunggal, kemudian datanglah tim Kantibmas ke rumah untuk memastikan apakah ada anak keluarga di rumah. Setelah dipastikan ada, cuman yang mewakili ngomong dari Kepling dan ama polisi, keluarga tidak boleh ikut. Tidak diperbolehkan sama yang punya rumah," jelasnya.
Namun, Naibaho merasa heran setelah dilakukan mediasi, Sahni malah tidak mau pulang.
"Lalu dibawa lagi keluar ito itu, terus ditanyakan kamu mau dibawa pulang tidak terus katanya tidak. Saya jadi bilang itu enggak mungkin seperti itu dibilangnya, enggak mungkin sudah tidak sesuai dengan keterangannya," pungkasnya.(vic/tri bun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Seorang PRT di Medan Diduga Tak Digaji Selama 12 Tahun, Tidak Pulang ke Kampung Halaman"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.