Bawa 3,9 kg Sabu, Pegawai Dishub Bali dan Teman Wanitanya Diamankan di Bandara Hang Nadim Batam
Petugas Dishub asal Bali inisial R bersama teman wanitanya diamankan petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam karena membawa sabu sebanyak 3,9 kg.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Seorang petugas Dinas Perhubungan asal Bali inisial R (40) diamankan petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 3,9 kilogram.
Selain mengamankan R, petugas juga mengamankan teman wanitanya inisial M (24).
Saat ditangkap, R mengenakan seragam dinas.
Dia mengaku sebagai salah satu petugas Otoritas Bandara di Denpasar.
Sedangkan M mengenakan jaket berwarna abu-abu dan celana jeans biru.
Menurut informasi yang Tribun Batam dapatkan, keduanya berangkat dari Pekanbaru dengan tujuan Kota Surabaya.
"Ke Batam hanya transit," ujar seorang sumber kepada Tribun Batam, Minggu (23/8/2020).
Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap M.
Setelah diperiksa, M menyimpan 14 bungkus sabu.
Sedangkan dari tubuh R disita 15 bungkus di bagian badannya menggunakan lakban dan di sepatu.
Dari gambar yang Tribun Batam dapatkan perihal penangkapan ini, terlihat oknum berseragam sendiri telah diinterogasi oleh seorang petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam. Begitu pula rekan perempuannya.
Hingga berita ditulis, Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Suwarso belum menjawab upaya konfirmasi dari Tribun Batam.
Baca: Bawa Foto Anak Sakit Kanker, Pasutri Nekat Ngemis dan Minta Sumbangan, Ternyata untuk Beli Sabu
Reaksi BNNP Kepri
Penangkapan dua pembawa sabu di Hang Nadim Batam kini ditangani BNNP Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri.