Bawa 3,9 kg Sabu, Pegawai Dishub Bali dan Teman Wanitanya Diamankan di Bandara Hang Nadim Batam
Petugas Dishub asal Bali inisial R bersama teman wanitanya diamankan petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam karena membawa sabu sebanyak 3,9 kg.
Editor: Theresia Felisiani
Sebab selama dua kali sebelumnya mereka mampu lolos dari pengawalan petugas bandara.
"Karena dia pakai baju dinas, makanya kami lolos. Tadi saya yang tertangkap sama dia," sebutnya.
Barang haram tersebut diambil Rano dari Pekanbaru.
Sebelumnya dia menginap di Pekanbaru untuk menunggu keberangkatan pesawat ke Batam dan Surabaya.
Namun sayang lolos di Pekanbaru ternyata mereka tertangkap di Batam.
Sementara itu, Rano mengatakan untuk sekali pengantaran mereka dibayar Rp 40 juta.
Memang ini sangat menggiurkan bagi Rano.
Bahkan dia menyempatkan diri ditengah kesibukannya menjadi Pegawai kementerian untuk mengantarkan barang haram tersebut dari Pekanbaru ke Surabaya.
Padahal Rano selama ini bekerja di salah satu Bandara yang ada di Denpasar Bali.
"Saya selalu menggunakan baju dinas saat ngantarkan barang ini," tegasnya
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Bawa 3,9 Kg Sabu, Pegawai Dishub Bali Diamankan Petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam,