Sederet Fakta Pemuda di Lampung Lempar Pacarnya yang Hamil 6 Bulan ke Sungai
Kedua pelaku melempar DA yang tengah mengandung 6 bulan dalam keadaan hidup ke sungai buatan Desa Rejo Agung,
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seorang pemuda di Lampung berinisial WAH (18) mengajak rekannya untuk membunuh pacarnya berinisial DA (16).
Kedua pelaku melempar DA yang tengah mengandung 6 bulan dalam keadaan hidup ke sungai buatan Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Jasad DA ditemukan mengapung dengan kondisi tangan terikat di sungai, Jumat (21/8/2020) pukul 17.00.
DA merupakan warga Dusun Sri Agung, Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng.
Sementara pelaku WAH (18) warga Dusun Sidobasuki, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng.
Sedangkan rekannya, CHAN (18) warga Dusun Bumi Rejo Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.
Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengungkapkan, bila DA diduga korban pembunuhan.
Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda pada Minggu, 23 Agustus 2020 sekira pukul 20.00 WIB.
Keduanya ditangkap oleh petugas gabungan dari Polda Lampung, Polres Pesawaran dan Polsek Tegineneng.
Pelaku Tak Mau Tanggungjawab
Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengungkapkan, DA (16) warga Dusun Sri Agung, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng menjalin hubungan kekasih dengan satu pelaku.
Yaitu WAH (18) warga Dusun Sidobasuki, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng.
Akan tetapi, kata Aris Siregar, dalam perjalanan hubungan pacaran ini, kedua anak baru gede tersebut melakukan hubungan layaknya suami istri.
Pelaku, ungkap Aris Siregar, dalam perjalanannya tidak bersedia bertanggung jawab atas perbuatannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.