Sederet Fakta Pemuda di Lampung Lempar Pacarnya yang Hamil 6 Bulan ke Sungai
Kedua pelaku melempar DA yang tengah mengandung 6 bulan dalam keadaan hidup ke sungai buatan Desa Rejo Agung,
Editor: Sanusi
Selanjutnya, Jumat, 21 Agustus 2020 sekira pukul 17.00 WIB jasad korban ditemukan oleh pemancing mengapung di aliran sungai buatan tersebut.
Detik-detik Penangkapan
Jasad remaja putri, DA (16) ditemukan oleh pemancing sejauh kurang lebih 1 kilometer dari lokasi pelaku melempar ke sungai buatan Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng.
Penemuan jenazah DA ini menjadi titik awal terungkapnya kejahatan kedua pelaku.
Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengatakan, tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung, Polres Pesawaran, dan Polsek Tegineneng meringkus kedua pelaku, Minggu (23/8/2020) pukul 20.00 WIB.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi muncul dugaan kuat tersangka satu (WAH) sebagai pelaku pembunuhan," ujar Aris mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Senin, 24 Agustus 2020.
• Izin Rebus Air, Begini Aksi Bejat Pria Pengangguran Cabuli Kerabatnya Usai Ngopi Bareng Ayah Korban
• Hadir di Pesta Ultah Mulan Jamelaa Bareng Raffi hingga Ashanty, Wagub Riza Patria Didoakan Begini
• Kabar Gembira, Masyarakat Kota Tangerang Bisa Manfaatkan Internet Gratis Untuk Sekolah
• Banyak Warganya Terindikasi Positif Covid-19, Perumahan Bukit Rivaria Sawangan Batasi Pendatang
Selanjutnya, tambah Aris Siregar, tim menuju rumah tersangka WAH namun tidak berada di tempat.
Kemudian, pukul 20.15 WIB, tim gabungan kembali menuju rumah WAH dan menanyakan keberadaannya.
Petugas mendapat informasi bahwa tersangka berada di rumah bibinya yang tidak jauh dari kediamannya.
Tim menuju rumah bibinya, namun tidak ada di rumah karena menjemput bibinya.
Tidak lama kemudian WAH tiba di rumah tersebut dan langsung diamankan ke Polsek Tegineneng.
"Hasil pengembangan, WAH tidak sendiri melakukan pembunuhan terhadap korban. Namun dibantu CHAN," tuturnya.
Lalu, tim menuju ke rumah CHAN dan dilakukan penangkapan.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Tegineneng guna penyidikan lebih lanjut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.