Viral Video Orang Antre Mau Cerai, Pengadilan Agama: Biasanya 700-800 Gugatan Cerai per Bulan
Ternyata tingkat perceraian di Kabupaten Bandung memang melonjak di masa pandemi Covid-19.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Video viral menunjukkan antrean orang-orang yang mengajukan perceraian.
Peristiwa itu terjadi di Pengadilan Agama (PA) Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dan dibagikan oleh akun Instagram @bandung.update.
Ternyata tingkat perceraian di Kabupaten Bandung memang melonjak di masa pandemi Covid-19.
PA Soreang menyebut sudah ada lebih dari 150 kasus gugatan cerai pada Senin (24/8/2020) saja.
Baca: Viral Video Antrean Orang Ajukan Cerai di Bandung, Pengadilan Agama Ungkap Fakta Begini
"Tingkat perceraian sangat tinggi di Kabupaten Bandung terutama pada bulan Maret, April sampai Mei (2020)," kata Ahmad Sadikin, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Soreang saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/8/2020).
Ahmad menjelaskan, pada bulan Mei 2020 lalu, saking tingginya tingkat perceraian PA Soreang bahkan menutup sementara pendaftaran gugatan cerai.
"Pada bulan Mei sempat ditutup sama sekali sampai dua minggu. Setelah itu kota batasi yang daftar hanya 10 orang," jelasnya.
Saking tingginya tingkat pendaftaran gugatan cerai di bulan Mei 2020, PA Soreang sempat kewalahan melayani sidang gugatan cerai di bulan Juni 2020.
"Imbasnya bulan Juni 2020 masuk di atas 1012 gugatan cerai. Biasanya berkisar 700 sampai 800 gugatan cerai per bulan," bebernya.
Baca: Viral Video Istri Pertama Tahan Tangis Suaminya Poligami, Ini Sosok Sang Suami Bukan Orang Sembarang
Di bulan Agustus ini, lanjut Ahmad, total gugatan cerai yang sudah masuk mencapai 500 lebih gugatan.
Meski tidak sebanyak bulan juni, Ahmad mengatakan jumlah tersebut masih bisa terus bertambah.
"Total 592 gugatan sampai hari ini. Masih bisa bertambah karena ini baru tanggal 24," ungkapnya. (Kompas.com/Putra Prima Perdana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tingkat Perceraian di Kabupaten Bandung Melonjak di Masa Pandemi Covid-19"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.