Ayah Bocah yang Dicekoki Miras Ogah Lapor Polisi Gara-gara Pelaku Bosnya, Takut Kehilangan Pekerjaan
Viral video seorang bocah dicekoki miras hingga mabuk sempoyongan. Orang tua korban ternyata enggan melapor kepada polisi lantaran pelaku adalah bos.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Viral video seorang bocah dicekoki miras hingga mabuk sempoyongan.
Ayah korban ternyata enggan melapor kepada polisi lantaran pelaku adalah bosnya.
Hal itu dilakukan lantaran sang ayah takut kehilangan pekerjaan.
Firman Efendi (20) dan M Rifky Hendra Putrawan (19) sudah ditangkap polisi, Minggu (23/8/2020) malam. Status keduanya kini sudah jadi tersangka.
Mereka ditangkap di kediamannya di Jl Abu Bakar Ash-Shiddiq, Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Mereka mencekoki RB dengan tiga gelas miras hingga mabuk dan videonya viral.
Video tersebut direkam pada Sabtu (22/8/2020) siang, di pondok kebun merica di wilayah Pekaloa, Kecamatan Towuti.
Videonya viral Minggu (23/8/2020) setelah tersebar di group WhatsApp dan sejumlah media sosial.
Baca: Viral Bocah 3 Tahun Dicekoki Miras oleh 2 Pemuda, Pelaku Diamankan, Belum Diperiksa karena Syok
Baca: 2 Pengangguran Cekoki Miras Bocah 3 Tahun, Direkam hingga Korban Jatuh Terbentur Balok Kayu
Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko pun memerintahkan anggotanya saat itu juga segera menangkap pemuda dalam video.
Ayah RB bernama Mertin yang ditemui TribunLutim.com, Senin (24/8/2020) di ruang penyidikan reskrim Polres Luwu Timur lebih banyak diam.
Kabid Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial Luwu Timur, Juleha mengatakan orang tua RB bekerja sebagai penjaga kebun tersangka.
Orang tua korban kata Juleha enggan melapor karena takut kehilangan pekerjaan. Sebab yang mau dilaporkan ini adalah bosnya.
"Namanya orang susah kasian. Tidak mau melapor karena takut hilang pekerjaannya. Yang kasih miras ke anaknya itu bosnya," kata Juleha di ruang reskrim.
Menurut Juleha, perbuatan tersangka kepada RB termasuk perbuatan sadis karena tega memberi miras bocah baru umur empat tahun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.