Sadis, Usai Membunuh Ibunda, Pria Ini Dibantu Istri Menggantung Jasadnya Seolah Meninggal Bunuh Diri
Kasus ini membuat gempar warga Desa Karangwuni, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung.
Editor: Hendra Gunawan
Belum jelas maksud bisikan yang dimaksud pelaku.
Namun demikian, pengakuan tersebut akan dilakukan pendalaman lebih lanjut.
"Motif sementara kalau dari keterangan saudara SP ini mendapatkan bisikan untuk membunuh ibunya.
Namun, tersangka HM mengatakan ada motif ekonomi.
Sehingga masih kita dalami, motif yang sebenarnya yang membuat para pelaku ini sampai tega membunuh orangtuanya sendiri,” ujar Ali.
Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 3 UU RI Nomor 32 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, SP saat dikonfirmasi mengaku menyesali perbuatannya. Menurutnya, tindakan itu dilakukan karena ada bisikan.
“Bisikan itu seolah-olah menuntun saya untuk membunuh ibu. Saya menyesal dengan kejadian ini,” tuturnya.
Dibunuh Saat Tidur
Naruh tewas dengan cara mengenaskan di tangan anak kandungnya beserta menantu.
Kini, dua tersangka yakni anak korban SP yang bekerja sebagai buruh serabutan dan menantu korban HM bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) sudah ditangkap Polisi.
Mereka saat ini sudah meringkuk di di rutan Polres Temanggung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP M Alfan, kejadian nahas itu terjadi di belakang rumah korban di Dusun Jeketro RT 1 RW 4 Desa Karangwuni Kecamatan Pringsurat Kabupaten Temanggung, Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 03.00 WIB.
Kejadian bermula tersangka SP memotong tali terpal lalu membuat simpul, Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 00.00.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.