Anggota DPRD Fraksi PDIP yang Cabut Kuku Warga Akhirnya Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Politikus PDI Perjuangan berinisial IF (28) akhirnya ditangkap polisi setelah diduga melakukan kekerasan terhadap warga.
Editor: Miftah
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (28/6/2020) malam di Desa Gapura, Kampung Sawah, Kecamatan Torgamba.
Korban mendapat penyiksaan karena dituduh menggelapkan sepeda motor milik IF.
Korban mengalami luka serius di bagian kepala badan dan kakinya. Kuku jari kelingking kaki kiri korban, juga dicabut paksa.
Muhammad Jefry Yono mengalami luka lebam di sekujur tubuh bagian wajah, dada, punggung, perut dan kepala terdapat pembekuan darah.
Dia juga harus menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Umum di Kota Rantauprapat, setelah sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum di Kotapinang.
Dikutip dari KompasTV, Muhammad Jefry Yono memaparkan bahwa kasus tersebut dimulai ketika dia meminjam sepeda motor pelaku sekira pukul 14.00 WIB.
Kemudian, Muhammad Jefry Yono mendapat telepon dari IM sekira pukul 23.00 WIB, yang menanyakan tentang sepeda motor Yamaha Jupiter yang dipinjamkan.
Korban yang merasa ketakutan menginformasikan keberadaanya di hotel melati di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Kemudian IM bersama tiga orang rekannya menjemput Muhammad Jefry Yono menggunakan mobil untuk dibawa ke Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.
Sesampainya di Desa Gapura, Kampung Sawah, Kecamatan Torgamba, Muhammad Jefry Yono diinterogasi terkait keberadaan sepeda motor.
Saat perselisihan berlangsung, IM bersama rekannya memukul korban mengunakan benda-benda tumpul.
Bukan itu saja, kuku kelingking kaki kiri korban juga dicabut paksa.
Beruntung, warga yang melihat berinisiatif membantunya, sehingga nyawa Muhammad Jefry Yono bisa terselamatkan.
Setelah kejadian itu, Muhammad Jefry Yono sempat dirawat di salah satu rumah sakit umum di Kotapinang selama beberapa hari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.