Kesal Ditagih Tip Rp 50 Ribu, Pria Ini Dorong & Pukul Wanita Pemandu Lagu, Bola Mata Korban Memerah
Edianto (39) alias Lobos, warga Desa Sumberingin Kidul, Kecamatan Ngunut ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Ngunut.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berusia 39 tahun di Tulungagung nekat menganiaya seorang wanita pemandu lagu.
Pelaku kesal terhadap korban lantaran korban terus menagih uang tips Rp 50 ribu.
Korban sampai alami memar di beberapa bagian tubuhnya.
Edianto (39) alias Lobos, warga Desa Sumberingin Kidul, Kecamatan Ngunut ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Ngunut.
Gara-garanya, Eidanto menganiaya seorang pemandu lagu bernama Anik (40), asal Kota Mojokerto.
Kekerasan ini terjadi saat tersangka berkunjung ke Warkop Dewi Indah, di bekas lokalisasi Kaliwungu, Minggu (16/8/2020) malam.
Sementara Anik bekerja sebagai pemandu lagu di warkop yang merangkap karaoke ini.
"Saat itu tersangka datang sambil bawa minuman keras. Dia minta korban menemani nyanyi, dengan janji akan diberi Rp 50.000," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, melalui Paur Humas, Iptu Neni Sasongko, Kamis (27/8/2020).
Baca: Aniaya Gadis Kecil Hingga Tangan Korban Patah, Ibu Kandung Buat Pengakuan: Habis Pakai Sabu
Baca: Anggota DPRD Fraksi PDIP yang Cabut Kuku Warga Akhirnya Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Setelah puas nyanyi dan menghabiskan minuman keras, Anik kemudian menagih janji Edianto.
Namun Edianto malah ngeloyor masuk kamar tidur Anik dan numpang tidur.
Karena sudah pukul 20.00 WIB, Anik bermaksud pulang dan menyempatkan menagih tips yang dijanjikan Edianto.
"Namun tersangka justru marah kepada korban. Tersangka mendorong korban dan memukuli wajah korban," sambung Neni.
Anik berteriak minta tolong karena tak kuasa melawan Edianto.
Pemilik warkop kemudian melerai keduanya.