Pembunuh Keluarga di Sukoharjo Duduk di Kursi Roda Jalani Reka Adegan, Polisi: Tak Terlihat Menyesal
Henry Taryatmo (41), pembunuh satu keluarga di Baki Sukoharjo menjalani reka adegan sambil duduk di kursi roda.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Henry Taryatmo (41), pembunuh satu keluarga di Baki Sukoharjo menjalani reka adegan sambil duduk di kursi roda.
Selama menjalani reka ulang pada Kamis (27/8/2020), polisi menyebut tak ada raut wajah menyesal.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho mengatakan, dari pengamatan kami pelaku tidak menunjukkan penyesalan melakukan aksinya tersebut.
"Dia tidak terlihat menyesal, setelah melakukan perbuatannya itu," jelas Nanung, Kamis (27/8/2020).
Nanung juga mengatakan, pelaku memiliki niat satu jam sebelum melakukan pembunuhan.
Baca: Satu Keluarga yang Dibunuh di Sukoharjo Tewas akibat Tusukan di Jantung dan Ulu Hati
Dia saat itu bermain game di ruang tamu korban dan memikirkan hutang - hutang dan jatuh tempo pembayaran hutang.
"Kalau kami amati pelaku memiliki niat, terlihat dari dia mengambil pisau dapur yang tajam di rumah pelaku," papar AKP Nanung.
Tersangka mendapatkan ide untuk membunuh satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Baki, Sukoharjo saat bermain game di ruang tamu rumah korban.
Saat datang pada Rabu (19/8/2020) dini hari pukul 01.00 WIB.
Korban sempat mempersilahkan tersangka Henry berada di ruang tamu sambil menunggu ojek online jemputannya.
Dalam rekonstruksi di Mapolres Sukoharjo Kamis (27/8/2020) terungkap Tersangka Henry sebelum melakukan pembunuhan bermain game di handphone miliknya.
Saat bermain game ini muncul niat membunuh dan memiliki mobil korban Suranto.
Sempat Mandi
Setelah menghabisi empat nyawa, Henry Taryatmo bahkan sempat minum dan mandi di rumah korban di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.