Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Keluarga di Sukoharjo Duduk di Kursi Roda Jalani Reka Adegan, Polisi: Tak Terlihat Menyesal

Henry Taryatmo (41), pembunuh satu keluarga di Baki Sukoharjo menjalani reka adegan sambil duduk di kursi roda.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Pembunuh Keluarga di Sukoharjo Duduk di Kursi Roda Jalani Reka Adegan, Polisi: Tak Terlihat Menyesal
Agus Iswadi/Tribun Jateng
Rekonstruksi saat pelaku menusuk Dinar menggunakan pisau di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020). 

Fakta itu terungkap saat reka ulang tragedi pembunuhan di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020).

Dari rekonstruksi itu diketahui pelaku sempat membersihkan diri di kamar mandi dan minum di dapur rumah korban dengan santainya sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

Pelaku mengambil minum air putih dari kulkas hingga menuangkan dalam gelas dan menenggaknya.

Baca: Sebelum Tewas Dibunuh, Satu Keluarga di Sukoharjo Ternyata Sempat Rayakan Ulang Tahun

Sebelum meninggalkan lokasi, pelaku yang menghabisi Suranto (43), Sri Handayani (36), RRI (10) dan DAH (6) itu, menuju kamar korban dan mencari BPKB hingga mengambil KTP korban.

"Agar lebih mudah menjual kendaraannya," aku Henry Taryatmo saat ditanya polisi.

Setelah pelaku mengambil BPKB terus mengambil motor Mega Pro korban untuk meninggalkan lokasi.

Bahkan keesokan harinya, giliran mobil korban diambil tersangka untuk dijual.

Berita Rekomendasi

Kronologi awal kejadian yakni tersangka datang ke rumah korban Rabu (19/8/2020) pukul 01.00 WIB.

Orang yang membukakan pintu malam itu adalah Sri Handayani, istri Suranto.

Saat sampai di rumah korban dini hari itu, tersangka berkilah ingin mengembalikan mobil dan memberi setoran.

Namun, saat hendak pamit, tersangka yang bermaksud menggunakan ojek online itu tidak mendapatkan kendaraan.

"Mulihmu piye, arep numpak opo (pulangmu gimana, mau naik apa?)," tanya korban Sri Handayani yang membukakan pintu untuk pelaku saat malam kejadian dalam rekonstruksi yang diungkapkan tersangka.

"Ngojek ae, tapi durung nyantol (ngojek aja, tapi belum nyangkut)," jawab tersangka.

Lantaran masih menunggu ojek online, Sri Handayani mempersilahkan tersangka menunggu di ruang tamu rumahnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas