Dilarang Rujuk, Janda Muda di Jambi Ini Siram Ibunda Dengan Air Panas
Seorang wanita di Kota Jambi tega menyiram ibundanya dengan air panas saat sedang memasak.
Editor: Hendra Gunawan
Kasat Reskrim Polresta Jambi, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak, Ipda Vani menuturkan, AF diamankan setelah sang ibu melapor ke Polresta Jambi dengan langsung membawa AF.
"Jadi memang, mereka ini sudah sering ribut, AF tidak terima dinasihati oleh ibunya, mungkin sudah terlalu kesal, dia nekat menganiaya ibunya," kata Vani, Kamis (27/8/2020) sore.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, AF harus merasakan dinginnya jeruji besi Polresta Jambi.
AF dijerat dengan pasal 44 UU RI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. (Aryo Tondang)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul "Wanita Panggilan" di Polresta Jambi Disiram Air Mendidih, Pelaku Putri Kandung yang Gelap Mata
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.