Polisi Tangkap Tiga Sindikat Pembobol ATM yang Biasa Beraksi di Bandar Lampung
Menurut Kapolresta Bandar Lampung, para tersangka yakni Ombi (37), Friyansyah (35) dan Novi Johansyah (37) sudah menjadi Target Operasi (TO).
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tiga tersangka sindikat pembobol ATM diciduk anggota Polsek Telukbetung Selatan saat beraksi di mesin ATM Jalan Yos Sudarso, Rabu (26/8/2020).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya didampingi Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto menjelaskan kronologis penangkapan sindikat yang meresahkan warga Bandar Lampung.
Menurut Kapolresta, para tersangka yakni Ombi (37), Friyansyah (35) dan Novi Johansyah (37). sudah menjadi Target Operasi (TO).
Pasalnya, sudah ada 5 laporan polisi mengenai aksi pembobolan ATM di wilayah hukum Polsek TBS.
Baca: 3 Pelaku Pembobol ATM di Bogor Ditangkap Polisi, Seorang Tersangkanya Terpaksa Ditembak
Dari hasil penyelidikan, lanjut Kapolresta didapat informasi keberadaan tiga tersangka sedang berupaya membobol ATM di Jalan Yos Sudarso, Bandar Lampung.
"Rabu sekitar pukul 15.45 WIB, anggota piket polsek TBS mencurigai gerak gerik tiga orang di dalam ATM dekat SPBU," ujar Kapolresta, Jumat (28/8/2020).
Baca: Bobol ATM Pakai Tusuk Gigi, Komplotan Ini Pura-pura Mau Tolong Korban
Tak ingin buruannya kabur, polisi langsung bergerak menuju ATM tersebut.
Ternyata saat ditangkap ketiga tersangka sedang berupaya melancarkan aksinya.
Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 2.5 juta, pinset yang digunakan untuk mengganjal exit shuter ATM, serta 16 kartu ATM.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 3 Sindikat Pembobolan ATM Diciduk saat Beraksi di Mesin ATM Jalan Yos Sudarso,