Tak Terima Diputus, Seorang Pria Lempar Pisau Pemotong Daging ke Pacar, Jari Telunjuk Korban Putus
Seorang pria berinisial A (28) asal Jember, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi karena menganiaya pacarnya.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Seorang pria berinisial A (28) asal Jember, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi.
Pria tersebut nekat menganiaya pacarnya DH (40) di Jalan Tukad Melangit, Gianyar, Bali.
Jari telunjuk DH sampai putus gara-gara terkena pisau yang dilempar pelaku.
Motifnya pelaku emosi karena korban meminta mengakhiri hubungannya.
Kapolsek Gianyar Kompol I Ketut Suastika mengatakan, pada Kamis (11/8/2020) lalu, korban dan pelaku berada di dapur.
Saat itu, keduanya menyiapkan dagangan di sebuah warung di kawasan.
Kemudian, pelaku menanyakan kepada korban mengenai kejelasan hubungan mereka. Namun, dijawab oleh korban sebaiknya berpisah.
"Karena salah satu anak korban tidak menyetujui," kata Suastika, dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2020).
Rupanya, penolakan itu membuat pelaku emosi dan melempar pisau yang digunakan memotong daging ke korban.
Pisau itu mengenai jari telunjuk korban hingga putus.
Baca: Wanita Pelaku Bom Bunuh Diri di Filipina Bukan WNI, Menlu RI: Diidentifikasi Warga Lokal
Baca: Seorang Petani Bawang Tewas Dibunuh Pakai Celurit, Pelaku Cemburu Keponakan Korban Ganggu Istrinya
Selanjutnya, pelaku kabur sementara korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Korban lalu melaporkan ini ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut, polisi lalu mencari keberadaan pelaku.
Akhirnya, jejak prlaku terendus dan ditangkap pada Jumat (28/8/2020) di daerah Ubud, Gianyar.
Pelaku lalu diamankan ke polsek untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni sebuah pisau sepanjang 35 sentimeter, baju dan celana dengan bercak darah.
(Kompas.com/Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cintanya Kandas, Pria Ini Lempar Pisau hingga Jari Pacar Putus"