2 Pria Pelaku Pemerkosaan di Padang Selatan Diringkus, Salah Satunya Ditangkap Saat Jadi Juru Parkir
Pelaku diamankan saat sedang bekerja menjadi tukang parkir di depan sebuah cafe di Padang Selatan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Dua orang pria, Ps (40) dan FAH (23) warga Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang menyetubuhi seorang perempuan yang berada di bawah pengaruh alkohol akhirnya diringkus polisi.
Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan, mengatakan pelaku inisial FAH (23) diamankan pada Jumat (28/8/2020) sekitar pukul 04.30 WIB.
Pelaku diamankan saat sedang bekerja menjadi tukang parkir di depan sebuah cafe di Padang Selatan.
"Yang mengamankan pihak security. Selanjutnya pihak security cafe mempertemukan pelaku dengan korban," kata Ridwan, Minggu (30/8/2020).
Ridwan menuturkan korban membenarkan bahwa FAH yang ditemui korban saat berada di rumah pelaku inisial Ps (40).
Pelaku dan korban pun langsung dibawa oleh pihak security cafe ke Mapolsek Padang Selatan.
Ridwan mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap FAH (23) hingga diketahui pelaku lainnya inisial Ps (40).
Baca: Seorang Perempuan Tak Sadar Dirinya Jadi Korban Pencabulan, Kaget Ada 2 Pria Tidur di Sampingnya
Pelaku Ps diamankan di rumahnya dan dibawa Polsek Padang Selatan.
"Setelah dimintai keterangan kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap korbannya yang tidak sadarkan diri," kata Kapolsek.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan di Padang disetubuhi 2 pria saat sedang di bawah pengaruh alkohol. Pria inisial Ps (40) dan FAH (23) diketahui bekerja sebagai tukang parkir.
Warga Padang Selatan, Padang, Sumatera Barat ini menyetubuhi korban yang berusia 28 tahun tersebut di rumah pelaku Ps.
Kejadian ini berawal saat MWP (28) bertemu dengan pelaku FAH di sebuah pusat hiburan malam di kawasan Pondok, Padang Selatan, Kamis (27/8/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu MWP hendak pulang.
FAH pun mendekati korban dan bertanya kepada pelaku hendak pulang menggunakan kendaraan apa.
Saat itu MWP menjawab hendak pulang dengan taksi online.
Pelaku FAH pun menawarkan diri untuk mengantarkan pulang ke kos korban yang ada di daerah Jati.
"Pelaku FAH (23) membawa korban dengan sepeda motor Mio J warna hitam menuju ke daerah Jati," kata Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan, Minggu (30/8/2020).
Namun, saat diantarkan korban dalam keadaan mabuk berat sehingga tidak tahu lagi tempat kosnya berada.
Pelaku dan korban pun melanjutkan perjalanan ke sebuah hotel di Kampung Nias.
Baca: Remaja Majalengka Berusia 12 Tahun Jadi Korban Pencabulan Pria yang Dikenalnya di Facebook
Namun resepsonis hotel tidak mau menerima tamu dalam keadaan mabuk.
Setelah ditolak hotel, pelaku pun membawa korban ke rumah Ps yang merupakan temannya.
"Setelah dari hotel pelaku membawa korban ke rumah teman pelaku bernama Ps (40) sekitar pukul 02.30 WIB," ujarnya.
Sesampai di rumah Ps, korban pun ditidurkan di atas kasur dalam kamar.
Saat itulah terjadi persetubuhan yang dilakukan secara bergiliran oleh pelaku.
"Pelaku Ps menyetubuhi korban sebanyak satu kali. Sekitar jarak 5 menit, korban kembali disetubuhi oleh FAH (23)," ujar Ridwan.
Sekitar pukul 08.00 WIB korban terbangun dan melihat sudah berada di dalam kamar.
Korban juga melihat kedua pelaku berada di sampingnya.
Korban pun melarikan diri dari rumah pelaku Ps dan pulang ke rumah.
Korban lalu memberitahukan kejadian yang dialami kepada temannya yang bekerja di pusat hiburan malam di tempat dirinya bertemu dengan pelaku.
Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan mengatakan pelaku berinisial Ps (40) dan FAH (23) merupakan warga Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Pria yang Perkosa Cewek Mabuk Saat Antar Pulang ke Kos di Padang Ditangkap Ketika Jadi Juru Parkir