Tak Terima Diputus Cintanya, Jeje Aniaya Sang Kekasih, Polisi Meringkusnya Saat Berada di Hotel
Penangkapan pelaku setelah pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di salah satu hotel di Kelurahan Masale Kecamatan, Panakkukang.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun-timur.com Sayyid Zulfadli
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Jusriadin alias Jeje (32) warga Jl Belaka Kabupaten Gowa diringkus polisi lantaran menganiaya korban DW yang merupakan kekasihnya sendiri.
Kasi Humas Polsek Panakukkang, Bripka Ahmad Halim mengatakan, kasus ini terjadi karena masalah asmara.
"Jeje dan DA berstatus pacaran. Korban minta putus tapi cowoknya tidak mau, pelaku ini emosi dan melakukan penganiayaan," kata Halim, Senin (31/8/2020).
Ia menjelaskan, penangkapan pelaku setelah pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di salah satu hotel di Kelurahan Masale Kecamatan, Panakkukang.
Baca: Pemilik Karaoke di Bandungan Semarang Ngamuk Tolak Protokol Covid-19 hingga Aniaya Satpam
Polisi pun langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku.
"Pelaku diamankan di lokasi kejadian di salah satu hotel di Kelurahan Masale Kecamatan, Panakkukang," ucapnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Kini pelaku berada di Mapolsek Panakkukang guna proses lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Tak Terima Diputuskan, Pria Asal Gowa Ini Aniaya Pacar Sendiri