Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenazah Tri Nugraha akan Dimakamkan di Samping Makam Orang Tuanya di TPU Cikutra Bandung

Pihak keluarga akan membawa jenazah almarhum ke Bandung. Tri Nugraha akan dimakamkan bersebelahan dengan makam orang tuanya di TPU Cikutra, Bandung.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jenazah Tri Nugraha akan Dimakamkan di Samping Makam Orang Tuanya di TPU Cikutra Bandung
Tribun Bali/Noviana Windri Rahmawati
Suasana di rumah duka almarhum Tri Nugraha, mantan Kepala BPN Denpasar di Jalan Gunung Talang, Padangsambian, Denpasar, Bali, Selasa (1/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Para pelayat silih berganti mendatangi kediaman almarhum Tri Nugraha, mantan Kepala BPN Kota Denpasar di Jalan Gunung Talang, Padangsambian, Denpasar, Selasa (1/9/2020).

Karangan bunga ucapan belasungkawa terpajang di depan rumah tersebut.

Mengenakan kerudung putih dan pakaian serba hitam, Ira, istri Tri Nugraha nampak duduk di depan peti mati suaminya sembari melantunkan doa.

Tri Nugraha meninggalkan dua orang anak dan seorang cucu.

Anak pertama perempuan dan anak kedua laki-laki.

Wakil Ketua Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri TNI - Polri (FKPPI) Bali, Muhammad Ustaf mengatakan pihak keluarga akan membawa jenazah almarhum ke Bandung.

Tri Nugraha akan dimakamkan bersebelahan dengan makam orang tuanya di TPU Cikutra, Bandung.

BERITA REKOMENDASI

"Hari ini kita berkonsentrasi untuk pemberangkatan jenazah, dan kita masih urus. Sudah ada kesepakatan dengan kargo nanti malam (Selasa 1 September 2020) jam 23.00 Wita harus sudah di airport. Besok pagi (pagi ini) akan diberangkatkan," kata Ustaf, Selasa (1/9/2020).

Jenazah Tri Nugraha tiba di kediamannya di Jalan Gunung Talang, Padangsambian, Denpasar pukul 13.00 Wita kemarin setelah autopsi di Instalansi Forensik RSUP Sanglah Denpasar.

Kepala Instalansi Forensik RSUP Sanglah, dr Kunthi Yuliati mengonfirmasi jenazah Tri Nugraha telah diautopsi.

"Autopsi sudah dikerjakan dan sudah selesai," ungkapnya saat dihubungi Tribun Bali, Selasa (1/9/2020).

Diakuinya, hasil autopsi jenazah Tri Nugraha sudah diserahkan kepada penyidik.


"Langsung diserahkan ke penyidik karena ini permintaan penyidik ya," tandasnya.

Dermawan

Kepergian Tri Nugraha meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan kerabatnya.

Adik sepupunya bernama Mariza Icha tak menyangka kejadian yang menimpa Tri Nugraha di Kantor Kejati Bali, Senin (31/8/2020) malam.

Baca: Ombudsman Menilai Ada Kelonggaran Dalam Hal Pengawasan Terkait Kematian Tri Nugraha

Mariza Icha terakhir berkomunikasi dengan Tri Nugraha tiga pekan lalu melalui chat.

Kepada Mariza, Tri Nugraha tak pernah bercerita tentang dirinya yang akan ditahan kejaksaan.

"Tidak pernah cerita. Komunikasi baik-baik saja, beliau hanya minta doa saja," kata Mariza.

Menurut Mariza, almarhum adalah orang yang dermawan.

"Pak Tri orang baik, kata orang Bali bares, orangnya baik, familiar, asih, konteks seperti ini sangat menyayangkan sekali," ucap Mariza.

Wakil Ketua FKKPI Provinsi Bali Muhammad Ustaf mengenal Tri Nugraha sebagai pribadi yang taat beribadah.

"Saya kenal beliau hampir 15 tahun. Saya merasa kehilangan beliau. Seluruh anggota organisasi ya kaget. Tidak bisa apa-apa. Terlalu banyak kenangan. Beliau sangat peduli dengan keluarga besar FKKPI. Kepedulian terhadap kawan yang tidak mampu itu besar sekali," ujarnya.

Tri diduga melakukan bunuh diri di toilet lantai II Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020) sekitar pukul 19.40 Wita.

Tri diduga melakukan bunuh diri dengan senjata api diduga miliknya sesaat akan dibawa turun untuk dilakukan penahanan.

"Tri bunuh diri menembak diri, katanya dengan pistol. Dia menembak diri posisinya ada di dalam toilet. Satu kali tembakan," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali, Asep Maryono.

Bunuh Diri di Toilet Kejati

Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar, Tri Nugraha (53) sempat mengaku stres sebelum masuk toilet di kantor Kejati Bali untuk bunuh diri, Senin (31/8/2020) sekitar pukul 19.40 Wita.

Sumber internal di Kejati Bali menyatakan, saat akan dibawa turun dari lantai II kantor Kejati ke lantai I menuju mobil tahanan kejaksaan, Tri minta izin ke toilet.

Sebelum masuk ke toilet, Tri sempat mengucapkan kata stres.

"Dia sendirian masuk ke toilet, di depan pintu toilet sudah ada penjagaan. Saat mau masuk ke toilet dia bilang stres. Itu saja yang dia bilang," ujar sumber itu.

Baca: Siapa Pemilik Senjata Api yang Digunakan Tri Nugraha untuk Bunuh Diri di Toilet Kantor Kejati?

Namun beberapa saat setelah Tri masuk ke toilet, terdengar sekali suara letusan.

"(Pintu toilet) Dibuka oleh petugas kejaksaan, posisi Tri sudah duduk bersandar. Terengah-engah seperti kehabisan napas. Posisi pistol sudah di depannya," kata sumber.

Seusai pemeriksaan, Tri Nugraha masih sempat menelepon sejumlah rekannya.

"Iya dia menelepon teman-temannya pakai handphone sendiri, dia menanyakan kabar," ucapnya.

Tri Nugraha diduga bunuh diri menggunakan senjata api (senpi) jenis revolver.

Namun hingga kini masih misterius siapa pemilik atau yang memberikan pistol tersebut.

"Tadi malam sudah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh tim inafis dan tim labfor Polda Bali. Kami memberikan akses seluasnya kepada penyidik Polda Bali termasuk memberikan rekaman CCTV untuk mengetahui apa yang terjadi. Bagaimana bisa ada senjata," ujar Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali, Asep Maryono di kantor Kejati Bali, Selasa (1/9/2020).

Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), sebelum menjalani pemeriksaan, barang bawaan Tri digeledah petugas lalu disimpan di loker yang disediakan Kejati Bali.

"Saat itu yang bersangkutan bersama penasihat hukum menyimpan masing-masing barang mereka di loker. Itu kedatangan sekitar pukul 10.00 Wita," ujarnya.

Pada Selasa siang, Tri meminta izin kepada penyidik untuk salat. Ditunggu beberapa jam, Tri tidak muncul.

Beberapa saat kemudian, penyidik mendapat pesan singkat (WhatsApp) dari penasihat hukum Tri bahwa Tri ada di rumah sakit. Penyidik mengecek ke rumah sakit. Ternyata Tri sudah tidak ada di sana.

"Akhirnya dilakukan pencarian dan dapatlah tersangka di rumahnya. Selanjutnya tim penyidik kejaksaan membawa Tri didampingi penasihat hukumnya ke Kejati Bali sekitar jam setengah lima sore," tutur Asep.

Saat tiba di kantor Kejati, barang pribadi Tri dan penasihat hukumnya kembali digeledah kemudian dimasukkan ke loker.

Kunci loker dibawa Tri dan penasihat hukumnya. Asep memastikan, pada saat pemeriksaan kedua, Tri tidak membawa barang apapun termasuk senjata api.

"Saat pengecekan yang kedua, di tas tersangka tidak ada senjata. Dipastikan barang yang masuk di loker tidak ada senjata," tegas Asep.

Menurut dia, Tri Nugraha tidak menunjukkan gelagat aneh menjelang akan ditahan.

Baca: Misteri Senjata Api yang Dipakai Mantan Kepala BPN Denpasar untuk Bunuh Diri, Diduga Ilegal

"Tidak ada gelagat aneh dari yang bersangkutan. Tri kooperatif dan mau menandatangani berita acara penahanan," kata Asep.

Kapan Tri mengambil barangnya di loker? Asep mengaku tidak tahu.

"Kami tidak tahu. Satu kunci loker dipegang oleh penasihat hukum untuk barangnya. Satu kunci dipegang oleh tersangka untuk loker tempat menyimpan barangnya. Kami tidak memegang duplikatnya dan tidak ada duplikat atas kunci loker itu," jawab Asep.

Sejurus kemudian saat akan dibawa ke mobil tahanan, Tri meminta izin ke toilet.

Dikatakan Asep, menurut informasi penasihat hukumnya pun menyusul masuk ke toilet.

"Saat Tri ke toilet, saya menanyakan beberapa orang sebagai informasi awal. Toilet ini ada satu jalan masuk, di dalam ada dua bilik toilet. Tri masuk ke toilet yang ada pintunya, sedangkan penasihat hukum masuk ke bilik toilet tidak ada pintunya. Yang pertama masuk ke toilet adalah tersangka," ujarnya.

"Dia masuk ke toilet yang ada pintunya. Tetapi pintu itu tidak terkunci. Yang masuk berikutnya adalah penasihat hukum di bilik satu lagi yang tidak berpintu. Di luar toilet ada dijaga penyidik dan petugas pengamanan dari kepolisian," jelasnya.

Tri Nugraha saat bersaksi dalam sidang perkara penipuan, penggelapan dan TPPU dengan terdakwa I Ketut Sudikerta cs beberapa waktu lalu.
Tri Nugraha saat bersaksi dalam sidang perkara penipuan, penggelapan dan TPPU dengan terdakwa I Ketut Sudikerta cs beberapa waktu lalu. (Tribun Bali/Putu Candra)

Asep menjelaskan, beberapa saat setelah penasihat hukum keluar dari toilet terdengar sekali suara letusan senjata.

"Semua kemudian berlindung. Salah satu penyidik melihat ada senjata tergeletak. Instingnya dia lalu menendang senjata itu menggunakan kaki, selanjutnya diambil petugas kepolisian menggunakan koran," tuturnya.

"Kami berusaha menyelamatkan nyawa tersangka, saat itu yang bersangkutan masih hidup. Kami bawa ke rumah sakit terdekat. Lukanya di dada. Kami dapat informasi pistol itu berisi enam peluru. Satu keluar, lima masih utuh. Senjata api jenis revolver," sambung Asep.

Ditanya apakah ada pelanggaran dalam hal pengawalan, dengan tegas Asep mengatakan tidak.

"Kami pastikan tidak ada pelanggaran prosedur dari penyidik jaksa karena pada saat diperiksa tidak ada benda apapun yang dibawa oleh Tri. Saat akan dibawa dia juga dikawal petugas kepolisian sebagai standar prosedur kami," tandasnya.

Mengenai rekaman CCTV, Asep mengatakan, CCTV tidak mengarah ke arah toilet.

Baca: FAKTA Mantan Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri: Pakai Revolver Kaliber 9 Mm Ilegal, Sempat Ucap Stres

Sedangkan di loker terdapat CCTV.

"Jadi kami tidak mengetahuinya. Tempat penyimpanan loker ada CCTV-nya. Di CCTV memperlihatkan tersangka dan penasihat hukum menyimpan barang di loker," ujarnya.

Ditanya apakah dari rekaman CCTV yang mengarah ke loker terlihat orang mengambil barang, Asep belum bisa berkomentar lebih jauh.

"Belum bisa dipastikan. Tapi semua rekaman CCTV sudah dibawa oleh tim forensik tadi malam dan kami memberikan akses seluasnya untuk mengungkap peristiwa ini," ujarnya.

"Mudah-mudahan penyidik bisa membuat terang peristiwa ini, dan masyarakat juga mengetahui. Kami mohon tidak berspekulasi mengenai peristiwa ini. Juga mengenai membawa barang atau tidak, kami berharap kepolisian bisa mengungkap lebih lanjut," imbuh Asep.

Penasihat hukum Tri, Harmaini Hasibuan yang mendampingi sejak awal pemeriksaan dari semalam hingga berita ini diturunkan belum bisa dihubungi.

Kondisi Tri Nugraha sesaat setelah melakukan aksi bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020).
Kondisi Tri Nugraha sesaat setelah melakukan aksi bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020). (istimewa)

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, polisi masih mengembangkan kasus kematian Tri Nugraha.

"Kita masih lakukan pengembangan lebih lanjut. Terkait hal ini, kita Polresta Denpasar back-up Polda Bali," ujarnya, Selasa (1/9/2020).
Kombes Avitus Panjaitan mengatakan, polisi juga masih mendalami asal usul senjata api.

"Senpi masih kita dalami asal usulnya, kenapa bisa dipegang yang bersangkutan. Karena hasil pengecekan senpi tersebut tidak terdaftar alias diduga ilegal," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Diduga Bunuh Diri di Toilet Kejati Bali, Jenazah Tri Nugraha Dimakamkan di Samping Orangtuanya

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas