Kronologi Pembacokan hingga Lengan Warga Nyaris Putus, Korban Bakar Pos karena Gajinya Lebih Kecil
Terungkap kronologi pembacokan yang menyebabkan lengan seorang warga nyaris putus di Cikalong.
Editor: Miftah
Tujuh warga Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, ditangkap polisi karena menganiaya tetangga hingga tangannya nyaris putus.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, Hario Prasetio Seno, mengungkapkan, tangan kanan korban bernama Iwan nyaris putus karena terkena sabetan golok tersangka H, warga Desa Mandalajaya.
"Aksi pengeroyokan dipicu oleh aksi korban yang membakar pos penjagaan tambak udang, tempat para tersangka bekerja," kata Kasatreskrim, di Mapolres, Rabu (2/9/2020).
Penyebab korban melakukan aksi pembakaran tak diungkap.
Namun akibat aksi korban itu, para tersangka marah dan akhirnya melakukan aksi penganiayaan.
Sebuah sabetan golok yang dilakukan H menyebabkan tangan kanan bagian atas korban nyaris putus. Para tersangka langsung pergi setelah mengetahui korban terluka parah.
Warga yang mengetahui kejadian itu segera membawa korban ke Puskesmas. Namun karena lukanya parah, dirujuk ke RSU SMC, Pemkab Tasikmalaya.
Atas kejadian itu, jajaran Satreskrim melakukan penyelidikan dan menangkap tujuh tersangka yang terlibat langsung aksi pengeroyokan.
Semuanya warga Cikalong.
Atas perbuatannya, ke-tujuh tersangka dijerat pasal 170 atau pasal 358 jo pasal 55 jo pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Terungkap, Awal Mula Pembacokan Hingga Nyaris Putuskan Lengan di Cikalong, Honor Korban Lebih Kecil"