Kronologi Wanita Tua Dibunuh Keponakan di Kuningan, Pelaku Cekik Korban Lalu Kabur Bawa Perhiasan
Kepolisian menangkap seorang pria terkait kasus pembunuhan seorang wanita lanjut usia di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNNEWS.COM, KUNINGAN – Kepolisian menangkap seorang pria terkait kasus pembunuhan seorang wanita lanjut usia di Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Pelaku bernama Dedi alias Taspin diduga membunuh bibinya sendiri bernama Sanah (79) dengan cara dicekik.
Pelaku ditangkap aparat Polres Kuningan setelah kabur selama tiga bulan.
Dalam pelariannya selama 3 bulan, Dedi menjual perhiasan yang dirampasnya dari sang bibi.
Di hadapan polisi, Dedi berdalih kalau dia terpaksa membunuh Sanah karena orangtuanya dihina.
Baca: Kronologi Lengkap Pembunuhan Pelajar SMP yang Mayatnya Ditemukan dalam Karung di Deli Serdang
“Saya mendengar perkataan korban yang menghina bapak dan ibunya. Dia bilang bapak saya suka mencuri tanah, kemudian dia juga menghina ibu saya yang lagi sakit," ungkap Dedi saat dihadirkan dalam jumpa pers tadi, di Aula Wira Satya Pradana Mapolres Kuningan, Rabu (2/9/2020).
Tersangka mengatakan, dirinya emosi dan langsung mendatangi rumah korban yang jaraknya tidak jauh dari rumahnya.
“Saat sampai di rumah korban, saya langsung memukul pas bagian dada dan mencekiknya,” kata tersangka.
Tersangka mengaku tidak menyadari kondisi korban telah meninggal dunia.
“Setelah korban tak berdaya, saya mengambil perhiasan uwak, berupa gelang dan kalung emas dan pergi keluar kota,” ungkapnya.
Baca: Kasus Pembunuhan Siswa SMP di Deli Serdang, Bermula Dari Niat Baik Korban Beri Tumpangan Pada Pelaku
Mengenai hinaan korban soal pencurian tanah, tersangka sendiri tidak tahu persis persoalan tanah yang dimaksud korban.
Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik memastikan modus tersangka membunuh adalah ingin menguasai perhiasan korban.
“Tersangka sendiri tidak memiliki pekerjaan tetap alias serabutan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari itulah,” ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.