Sebuah Diskotek di Deliserdang Didesak Tutup, Ada Pengunjung yang Overdosis hingga Akhirnya Tewas
Sebuah diskotek di Deliserdang didesak untuk segera tutup. Hal ini menyusul sejumlah kejadian di tempat hiburan tersebut.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Sebuah diskotek di Deliserdang didesak untuk segera tutup.
Hal ini menyusul sejumlah kejadian di tempat hiburan tersebut.
Seorang pengunjung mengalami over dosis hingga akhirnya tewas.
Diskotek CF yang berada di Desa Namurube Julu, Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, didesak segera berhenti beroperasi dan ditutup.
Desakan datang dari kalangan anggota dewan dan masyarakat Binjai pascasejumlah kejadian pengunjung over dosis narkotika, bahkan hingga tewas.
Diskotek CF milik mantan ketua OKP berinisial ST jadi sorotan, lantaran telah beberapa kali menelan korban dari kalangan pengunjung yang alami over dosis, bahkan teranyar ATN (22) tewas dengan dugaan usai menelan pil ekstasi sambil menikmati dentuman musik Disc Jokey.
Tak hanya kejadian dugaan over dosis, di Diskotik CF, sebelumnya gadis belia, HR (15) yang masih di bawah umur menjadi korban rudapaksa massal, hingga mengalami trauma berat.
Kasus ini memgendap tanpa kejelasan, meski sudah dilaporkan Hendra Gunawan (43) selaku ayah HR ke Polrestabes Medan, Selasa 5 Maret 2019 lalu sesuai nomor: 504/III/2019/SPKT Restabes Medan.
Menanggapi dua kejadian ini, anggota DPRD Sumut, Muhri Fauzi kalangan legislatif dari Daerah Pemilihan Binjai-Langkat mendesak agar aparat penegak hukum membuka mata, dan segera menutup Diskotek CF yang diduga lokasi peredaran narkotika dan transaksi seksual.
Baca: BREAKING NEWS: Bandar Sabu Jaringan Lapas Ditembak Mati
Baca: Edarkan Sabu di Pasar, Bandar Narkoba Nganjuk Ditangkap Polisi di Rumah Calon Istri
"Dengan kejadian ini, semestinya itu harus menjadi penguat untuk ditutupnya diskotek itu. Kenapa? Karena masyarakat juga sudah berulang kali menyampaikan aspirasinya agar menutup tempat hiburan tersebut," tegas Muhri Fauzi, Senin (12/8/2019)
Muhri berharap pemerintah setempat dan aparat berwajib juga sadar dan menjadi kejadian ini yang terakhir kalinya.
Setiap kepala daerah jangan saling lempar bola untuk menindak tegas lokasi yang melanggar hukum.
"Itu sudah jelas-jelas ada kejadian yang merugikan masyarakat. Ini bukan lagi soal Deliserdang atau Binjai. Tapi, bagi kepala daerah yang peduli terhadap masyarakatnya harus segera ambil sikap. Apalagi dekat dengan Binjai, wajar saja itu ditutup," katanya.
Tak hanya mengkrisi, Muhri akan melayangkan surat ke Bupati Deliserdang di Lubukpakam terkait keberadaan Diskotek Cafe Flower yang meresahkan masyarakat ini.
Dia juga akan berkoordinasi langsung ke pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum.
Warga Binjai, Benny diminta komentar mengaku resah dengan menjamurnya sejumlah diskotek di Kota Binjai. Pasalnya, di lokasi hiburan malam diskotek sudah menjadi rahasia umum peredaran narkotika dan penjajakan seks.
"Masyarakat Binjai resah dengan Diskotek di Binjai yang beroperasi tanpa penindakan, sudah berulang kali kejadian pengunjung over dosis, bahkan meninggal dunia. Pernah ada yang diperkosa ramai-ramai tapi pelakunya bebas berkeliaran. Polisi selama ini diam saja, seolah membiarkan diskotek merusak mental masyarakat," tukasnya.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif ditanyai terkait tewasnya ATN pengunjung Diskotek CF mengaku sedang menunggu hasil visum dari rumah sakit.
Sejauh ini beredar kabar, selain OD, ATN juga hendak diperkisa dan harta bendanya diambil, namun dibantah pihak kepolisian.
"Keluarga gak ada lapor kehilangan soal itu, kalau ada pasti kami terima lah. Nanti lah kita tunggu hasil visumnya ya," pungkasnya.
Pascakejadian HR yang berujung laporan ke polisi, Diskotek CF pernah digerebek Polda Sumut.
Sebanyak 52 orang diamankan, beserta termasuk pegawai CF, pengunjung, waiters, Dj dan seluruh alat set DJ.
Sebelumnya, seorang pengunjung Diskotek CF berinisial ATN (22) mengembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Latersia, Jalan Soekarno-Hatta Km 18, Kelurahan Sumberkarya, Binjai Timur, Jum'at (9/8) dini hari.
Diduga, wanita muda yang masih berusia 22 tahun ini tewas karena over dosis pil ekstasi.
(dyk/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Di Tengah Pandemi Covid-19, Wanita Muda Inisial ATN (22) Mendadak Tewas di Diskotik CF, Overdosis?"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.