Seorang Pria Gadaikan Motor Sewaan Rp 2 Juta, Uangnya Dipakai untuk Karaoke Ditemani Pemandu Lagu
Gara-gara kecanduan karaoke bersama wanita pemandu lagu, seorang pemuda berinisial EK (29) gelapkan sepeda motor yang disewanya.
Editor: Miftah
Kata Kapolres, korban selanjutnya melaporkan ke Polsek Kebumen.
Berdasar laporan itu, pada hari Minggu (24/8/2020) pukul 21.00 di wilayah Kecamatan Mirit.
"Saat ditangkap, tersangka mengaku beberapa saat setelah menerima kendaraan langsung digadai," ujar AKBP Rudy.
Ia mengatakan EK mengaku kecanduan karaoke, karena di kafe menyediakan perempuan pemandu lagu.
Uang hasil gadai sepeda motor, digunakan untuk kafe karaoke bersama dengan temannya, ditemani dua perempuan pemandu lagu sambil menenggak Miras.
"Uang itu ludes hanya dalam waktu 4 jam," tutur dia.
Kapolres menambahkan EK dalam kesehariannya adalah buruh proyek bangunan dengan penghasilan 85 ribu rupiah perhari.
Penghasilan itu sangat bisa mencukupi keluarga jika untuk hidup di Kebumen.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana subsider 372 KUH Pidana tentang penipuan dan penggelapan ancaman hukuman paling lama 4 tahun kurungan penjara," tukasnya.
(Tribun Jateng/rahdyan trijoko pamungkas)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Pria Kebandongan Kecanduan Karaoke Ditemani LC Kebumen, Sampai Nekat Gadai Motor Teman Rp 2 Juta"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.