Kronologi Terungkapnya Kasus Suami Bunuh Istri di Indramayu, Korban Dikubur di Bawah Ranjang
Seorang suami membunuh istri dan menguburny di bawah ranjang kamar tidur di Kecamatan Bangodua, Indramayu, Jawa Barat.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Seorang suami membunuh istri dan menguburny di bawah ranjang kamar tidur di Kecamatan Bangodua, Indramayu, Jawa Barat.
Mayat korban ditemukan warga, Sabtu (5/9/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.
Mayat perempuan itu berinisial J (65) diduga dibunuh suaminya sendiri, M (70).
Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto mengatakan, kejadian tersebut berawal saat warga mencium bau sangat menyengat dari kamar korban.
Baca: Kesal Dimintai Uang, Seorang Suami di Indramayu Kubur Istri di Bawah Ranjang Kamar
"Di sana ada gundukan tanah bekas galian, akhirnya digali oleh masyarakat ditemukan kaki korban," ujar dia didampangi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hamzah Badaru kepada Tribuncirebon.com di Mapolres Indramayu, Minggu (6/9/2020).
Kapolres menjelaskan, saat digali, warga menemukan kaki sebelah kanan korban lebih dahulu.
Mereka pun menghentikan penggalian dan melaporkan kejadian ke polisi.
Baca: Pria Tua Cekik Istri Hingga Tewas Lalu Menguburnya di Kamar Tidur, Terungkap Setelah Warga Curiga
Polisi pun segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) malam itu dan mengeluarkan mayat korban.
"Kemungkinan karena terduga pelaku sudah tua jadi mayat dikuburnya tidak terlalu dalam," ujarnya.
Kini mayat korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Losarang untuk dilakukan otopsi pada hari besok.
Sedangkan suami korban atau terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Indramayu untuk dimintai keterangan.
"Korban diduga meninggal dunia kurang lebih 40 hari berdasarkan hitungan warga," ucapnya.
Dikubur di Bawah Ranjang