Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Mataram Bakar Rumah Orangtua Kekasihnya, Pelaku: Saya Sakit Hati, Adiknya Tak Setuju

I Gede Wiyadnya (43), warga Kelurahan Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi karena membakar rumah orangtua kekasihnya.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pria di Mataram Bakar Rumah Orangtua Kekasihnya, Pelaku: Saya Sakit Hati, Adiknya Tak Setuju
Johnson Simanjuntak/Tribunnews.com
Ilustrasi kobaran api 

TRIBUNNEWS.COM, MATARAM -  I Gede Wiyadnya (43), warga Kelurahan Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi karena membakar rumah orangtua kekasihnya.

Pelaku membakar rumah orangtua kekasihnya berinisial S (30) di Karang Mas Mas, Cakra Utara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Gede mengaku nekat membakar rumah keluarga kekasihnya karena sakit hati dengan adik S yang menghasut pacarnya agar benci dengan dirinya.

Baca: Tak Dapat Restu Mertua, Pria di NTB Ini Bakar Rumah Kekasihnya: Saya Sakit Hati, Emosi Saya

"Saya sakit hati, emosi saya, adiknya tidak setuju kakaknya (Sukinah) pacaran sama saya," ujarnya di Mapolresta Mataram, Sabtu (6/9/2020).

Sambung Gede, ia tidak kecewa dengan pacarnya.

"Adiknya yang menghasut pacar saya supaya benci sama saya," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, awalnya pelaku mendatangi rumah kekasihnya yang tinggal bersama dengan orangtuanya.

Baca: Diduga Dukun Santet, Rumah Kakek di NTB Dibakar 50 Orang Warga, Berikut Kronologi Lengkapnya

Berita Rekomendasi

Saat itu, pelaku sudah menyiapkan bahan bakar berupa minyak tanah.

Kemudian, pada pukul 03.00 Wita ia menyiram sebuah gazebo dan membakarnya.

Akibat perbuatannya, sambung Budi, pelaku harus berurusan dengan hukum.

"Pelaku kalap dan melampiaskannya dengan cara yang salah," katanya.

Atas perbuatannya, Gede terancam dijerat Pasal 187 ayat (1) KUHP tentang upaya pembakaran Jo Pasal 406 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Baca: Persatuan Penyandang Disabilitas NTB Dapat Inventaris Kantor Baru dari Kapolda

Sebelumnya diberitakan, seorang pria di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, bernama I Gede Wiyadnya (43), warga Kelurahan Mataram, nekat membakar rumah kekasihnya, berinisial S (30), di Karang Mas Mas, Cakra Utara, Kota Mataram.

Gede membakar rumah orangtua kekasihnya dengan menggunakan minyak tanah.

Beruntung dalam peristiwa itu tidak mengakibatkan kerusakan yang fatal.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu 19 Agustus 2020 lalu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengakuan Pria yang Bakar Rumah Orangtua Kekasihnya: Saya Sakit Hati, Emosi...

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas