Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waria di Bangkalan Masih Sadar saat Disiksa 3 Remaja: Kenapa Seperti Ini, Kamu Sudah Aku Anggap Adik

Seorang waria berinisial AS (31) dibunuh oleh tiga remaja. Waria tersebut bahkan sempat mengucapkan kalimat pada para pelaku.

Editor: Miftah
zoom-in Waria di Bangkalan Masih Sadar saat Disiksa 3 Remaja: Kenapa Seperti Ini, Kamu Sudah Aku Anggap Adik
kantipurnetwork.com
Ilustrasi- Seorang waria berinisial AS (31) dibunuh oleh tiga remaja. Waria tersebut bahkan sempat mengucapkan kalimat pada para pelaku. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang waria berinisial AS (31) dibunuh oleh tiga remaja.

Waria tersebut bahkan sempat mengucapkan kalimat pada para pelaku sebelum menghembuskan napas terakhir.

Peristiwa pembunuhan terhadap seorang waria AS (31), pemilik Salon Hengky asal Desa Patenteng Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan menguak sejumlah fakta baru.

Hal ini setelah polisi menetapkan dua tersangka pelaku baru yakni MA (16) dan HR (16) yang diserahkan orang tuanya pada Sabtu (5/6/2020) pukul 04.00 WIB.

Mereka menyusul MNF (17) yang ditangkap terlebih dulu oleh tim gabungan pada Kamis (3/9/2020) pukul 21.00 WIB.

Tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim, Inafis Polres Bangkalan, dan Unitreskrim Polsek Modung tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap MNF usai gelar olah TKP.

Kassubag Humas Polres Bangkalan AKP Bahrudi mengungkapkan, ketiga pelaku datang ke salon menggunakan Honda Beat warna biru dengan nopol B-4071-TJE, pada Rabu (3/9/2020) pukul 12.00 WIB.

Berita Rekomendasi

MA pertama kali masuk dan menyapa korban yang sedang bermain handphone di kursi salon. MA duduk di kursi salon disusul MNF yang juga duduk di kursi salon.

Sedangkan HR membeli minuman yang berada di sebelah timur salon milik korban.

Baca: Pria Bunuh Kekasih Usai Bercinta di Hotel Kota Bontang, Pelaku Kalap Giginya Disebut Mirip Drakula

Baca: Kronologi Terungkapnya Kasus Suami Bunuh Istri di Indramayu, Korban Dikubur di Bawah Ranjang

"Ketiga pelaku berbagi peran untuk menghabisi nyawa korban AS," ungkap Bahrudi kepada Surya, Minggu (6/9/2020) malam.

Ia menjelaskan, MA berperan memancing korban untuk melakukan asusila kemudian mengangkat korban ke kamar mandi, dan mengambil 1 unit handphone merek Realme type C-15 berwarna silver milik korban.

MNF berperan memukul korban dengan menggunakan balok kayu, mengangkat korban ke kamar mandi, mengikat leher korban menggunakan selang warna biru.

MNF juga mengambil uang sebesar Rp 122.000, 1 set audio, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah nopol L-4358-TX.

Sedangkan HR berperan mengikat tangan dan kaki korban, mengangkat korban, dan menarik selang dengan menjerat leher korban, dan menaruk 1 set audio milik korban ke tas milik MNF.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas