Kisah Sejoli Remaja Broken Home, Si Cewek Dipaksa Melayani Pria Hidung Belang Agar Dapat Tumpangan
Kisah sejoli remaja broken home, tinggal bersama, namun sang cewek dimanfaatkan pacarnya dipaksa melayani pria
Editor: Hendra Gunawan
Terkuak pula, pelaku memberikan ancaman kepada korban jika tak mau melayani pria hidung belang.
"Ini lah jahatnya si pelaku ini. Kalau korban tidak mau menuruti (dijual kepada pria lain), korban disuruh pergi. Bagaimanalah anak remaja, dia gak ada rumah, jadi menurut aja sama pelaku," ungkap perwira tiga balok emas tersebut.
Hanya saja, untuk mengungkap delik human trafficking, pihaknya masih mendalaminya dan tengah mencari beberapa bukti lain.
Baca: Remaja 18 Tahun Perkosa Lalu Jual Anak di Bawah Umur Rp 1,2 Juta di Pontianak
Polisi kesulitan membuktikannya sebab barang bukti handphone dibawa kabur oleh calon pelanggan yang tengah dalam buronan.
"Awalnya kan mereka mau transaksi sama pria lain. Saat terjadi keributan, pria yang hendak menggunakan jasa korban ini menarik HP yang digunakan pelaku dan korban, biasalah. Satu HP dua orang," katanya.
AKP Edi Sukamto menambahkan, penyidik telah menaikkan status A menjadi tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Untuk A sudah kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan. Untuk dugaan human trafficking-nya masih kita dalami termasuk mencari HP yang hilang saat kejadian amuk massa itu," ucap Edi Sukamto lagi.
Polisi Geledah Kontrakan Pelaku dan Korban
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pematangsiantar, Iptu Klinus Sitinjak bersama personel Reskrim Polres menggeledah rumah kontrakan yang dihuni oleh A dan RA.
Ia menyampaikan, selain mencari barang bukti, penggeledahan ini berguna mengetahui bahwasanya korban tinggal di kontrakan tersebut.
Baca: Lama Beroperasi, Lokalisasi Gang Royal Akhirnya Digrebek, Jual Anak di Bawah Umur
"Selain mencari barang bukti, ini biar jelas bahwa korban selama ini tinggal di kontrakan bersama pelaku," kata Kanit PPA.
Dari rumah kontrakan yang terdiri dua kamar tidur tersebut, petugas menyita sejumlah pakaian dalam milik RA.
A mengaku seluruh pakaian dalam RA mereka beli secara bekas dari uang hasil penjualan RA kepada pria hidung lain.
Uang itu juga dipakai untuk memenuhi kebutuhan pokok selama tinggal bersama.