Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Sejoli Remaja Broken Home, Si Cewek Dipaksa Melayani Pria Hidung Belang Agar Dapat Tumpangan

Kisah sejoli remaja broken home, tinggal bersama, namun sang cewek dimanfaatkan pacarnya dipaksa melayani pria

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kisah Sejoli Remaja Broken Home, Si Cewek Dipaksa Melayani Pria Hidung Belang Agar Dapat Tumpangan
Alija Magribi/Tribun Medan
Reskrim Polres Pematangsiantar memboyong tersangka A ke kontrakan atas sangkaan kasus pencabulan terhadap pacarnya yang masih di bawah umur, Selasa (7/9/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Alija Magribi

TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR - Kisah sejoli remaja broken home, tinggal bersama, namun sang cewek dimanfaatkan pacarnya dipaksa melayani pria hidung belang.

Sang cewek yang berinisial RA dijual melalui aplikasi sosial media.

Lama kelamaan kegiatan mereka pun terbongkar hingga polisi bertindak.

Personel kepolisan dari Reskrim Polres Pematangsiantar masih menyidik kasus dugaan pencabulan dan perdagangan orang yang dilakukan tersangka A terhadap kekasihnya RA.

Polisi mengungkap fakta baru saat olah tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (8/9/2020) siang.

Unit PPA dan Reskrim Polres Pematangsiantar bergerak menuju indekos yang berada di Kecamatan Siantar Martoba.

Berita Rekomendasi

Kos-kosan ini merupakan tempat tinggal keduanya (tersangka dan korban) selama sebulan terakhir.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto menyampaikan masing-masing pelaku A (17) dan korban RA (15) menjalin hubungan asmara.

Mereka sama-sama korban broken home, sehingga berinisiatif tinggal bersama.

Edi menyampaikan, korban yang masih di bawah umur berulang kali menjadi pelampiasan nafsu bejat A.

Bahkan A tega menjual RA via aplikasi MiChat kepada pria hidung belang lain.


A diduga menjual pacarnya dengan tarif Rp 300 ribu.

Baca: Jual Istri Sendiri, Pria di Tuban Diganjar Hukuman 10 Bulan Penjara

Pengakuan korban kepada kepolisian, perbuatan A jual pacar ini sudah terjadi sembilan kali.

Terkuak pula, pelaku memberikan ancaman kepada korban jika tak mau melayani pria hidung belang.

"Ini lah jahatnya si pelaku ini. Kalau korban tidak mau menuruti (dijual kepada pria lain), korban disuruh pergi. Bagaimanalah anak remaja, dia gak ada rumah, jadi menurut aja sama pelaku," ungkap perwira tiga balok emas tersebut.

Hanya saja, untuk mengungkap delik human trafficking, pihaknya masih mendalaminya dan tengah mencari beberapa bukti lain.

Baca: Remaja 18 Tahun Perkosa Lalu Jual Anak di Bawah Umur Rp 1,2 Juta di Pontianak

Polisi kesulitan membuktikannya sebab barang bukti handphone dibawa kabur oleh calon pelanggan yang tengah dalam buronan.

"Awalnya kan mereka mau transaksi sama pria lain. Saat terjadi keributan, pria yang hendak menggunakan jasa korban ini menarik HP yang digunakan pelaku dan korban, biasalah. Satu HP dua orang," katanya.

AKP Edi Sukamto menambahkan, penyidik telah menaikkan status A menjadi tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Untuk A sudah kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan. Untuk dugaan human trafficking-nya masih kita dalami termasuk mencari HP yang hilang saat kejadian amuk massa itu," ucap Edi Sukamto lagi.

Polisi Geledah Kontrakan Pelaku dan Korban

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pematangsiantar, Iptu Klinus Sitinjak bersama personel Reskrim Polres menggeledah rumah kontrakan yang dihuni oleh A dan RA.

Ia menyampaikan, selain mencari barang bukti, penggeledahan ini berguna mengetahui bahwasanya korban tinggal di kontrakan tersebut.

Baca: Lama Beroperasi, Lokalisasi Gang Royal Akhirnya Digrebek, Jual Anak di Bawah Umur

"Selain mencari barang bukti, ini biar jelas bahwa korban selama ini tinggal di kontrakan bersama pelaku," kata Kanit PPA.

Dari rumah kontrakan yang terdiri dua kamar tidur tersebut, petugas menyita sejumlah pakaian dalam milik RA.

A mengaku seluruh pakaian dalam RA mereka beli secara bekas dari uang hasil penjualan RA kepada pria hidung lain.

Uang itu juga dipakai untuk memenuhi kebutuhan pokok selama tinggal bersama.

"Benar pak, itu kami beli dari hasil RA dengan pria lain," ujar pelaku seraya menundukkan kepalanya.

Selain ditemukannya pakaian dalam milik RA, petugas menemukan senjata tajam berupa sangkur dan golok.

Menurut pelaku, senjata tajam tersebut milik ayahnya.

"Punya ayah itu sangkur, pak," ujarnya.

Pasangan Tertutup

Ketua RW Bintang menyebut belum mengenal tersangka dan korban. Ia menyampaikan, keduanya merupakan orang baru di daerah ini.

"Mereka ini orang baru. Kami tidak tahu kejadian ini. Baru tahu setelah polisi datang kemari menggeledah rumah kontrakan," ungkap Bintang seraya menyampaikan ada rasa malu dan kekesalan dari kejadian seperti ini.

Sementara itu, tetangga mereka yang berada di samping kiri menyampaikan, bahwa A sering membawa teman-temannya datang ke rumah.

"Pernah bawa temannya kemari, cuma kita nggak tahu berbuat apa di dalam," ujar Wati, tetangga pelaku dan korban.

(Alj/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul HEBOH Jual Pacar di Siantar, Pelaku Ancam Usir Korban Bila Tolak Layani Nafsu Pria Hidung Belang

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas