Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernah Gugurkan Kandungan, Wanita Ini Akhirnya Jualan Obat Aborsi

SA (26) yang berprofesi sama, LY ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pernah Gugurkan Kandungan, Wanita Ini Akhirnya Jualan Obat Aborsi
Daniel Andreand Damanik/Tribun Jabar
Konferensi pers penjual obat aborsi di Mapolres Cimahi, Selasa (8/9/2020). 

Tersangka SA pun ditangkap di Kota Bandung pada 30 Agustus 2020.

"Tersangka ini merasakan sendiri berdasarkan pengalaman pribadi. Setiap 10 butir obat aborsi dihargai senilai Rp 2,5 juta. Sementara, modal yang harus dikeluarkan tersangka untuk sekali transaksi ialah Rp 400 ribu. Jadi keuntungan yang diperolehnya ialah Rp 2,1 juta," katanya.

Baca: Hari Ini, Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Klinik Aborsi di Jakarta Pusat

Selama 3 tahun menjual obat aborsi, jumlah konsumen yang membeli obat kepada kedua perempuan ini ialah 200 hingga 250 orang.

Rata-rata, pasien yang datang ialah pasangan di luar nikah.

Penjualan, pemesanan, dan penawaran obat aborsi digunakan tersangka melalui cara memanfaatkan media sosial Facebook.

Menurut pengakuan SA, ia mendapat obat tersebut dari seseorang yang berdomisili di Jakarta.

Namun, ia mengaku tidak mengenal orang tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Selain menangkap kedua perempuan tersebut, polisi juga telah menyita barang bukti berupa 17 butir tablet penggugur kandungan, 18 obat pembersih setelah janin keluar, 18 obat penahan rasa nyeri, dua ponsel, alat kontrasepsi, mobil, dan barang bukti lainnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Polisi Tangkap 2 Perempuan Penjual Obat Aborsi di Lembang & Bandung, 3 Tahun Konsumennya 250 Orang

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas