Petugas Tahan Kartu Identitas Warga yang Tak Pakai Masker di Bali, Sejumlah Bule Ikut Kena Sanksi
Ada juga warga yang tidak membawa kartu identitas sama sekali dan tidak membawa uang untuk membayar denda sanksi administratif sebesar Rp 100 ribu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Sejumlah bule Warga Negara Asing (WNA) terjaring razia masker yang mulai diberlakukan serentak di seluruh Bali, Senin (7/9/2020).
Razia tersebut merupakan implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 46 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Di wilayah Kabupaten Badung, penegakan Pergub dipusatkan di Kuta Selatan, depan GWK Cultural Park dan sejumlah titik seperti Pasar Kampial dan Pantai Jimbaran.
Pantauan Tribun Bali, puluhan warga yang terjaring umumnya tidak memakai masker. Meski membawa masker tapi tidak dikenakan saat mereka ke luar rumah berkendara dengan sepeda motor maupun mobil.
Ada juga warga yang tidak membawa kartu identitas sama sekali dan tidak membawa uang untuk membayar denda sanksi administratif sebesar Rp 100 ribu.
Baca: Mengaku Lupa dan Buru-buru, 8 Bule Terjaring Razia Masker di Kuta Selatan Badung
"Memang ada beberapa yang tidak membawa uang sama sekali dan kartu identitasnya kita tahan sementara. Kita beri waktu untuk bayar denda tersebut. Jika tidak membawa masker sama sekali kita berikan masker," kata Kasat Pol PP Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara, Senin (7/9/2020).
Selain puluhan warga lokal, sejumlah WNA yang tidak mengenakan masker pun turut terjaring.
Delapan orang bule tidak memakai masker saat berkendara meski mereka sebenarnya membawa alat pelindung diri dari penularan Covid-19 tersebut.
Delapan bule tersebut yaitu Paul, Michael, Brian, Paays, Federico, Mikail, Dimo dan Nikolay.
Terdapat seorang bule tidak memakai dan tidak membawa masker sama sekali.
Seorang bule asal Amerika yakni Brian Keluy mengaku lupa membawa masker karena terburu-buru.
"Saya lupa, tidak pakai masker dari rumah tadi. Maaf, maaf," ucap Brian.
"Kita tidak pilih-pilih dalam penegakan disiplin memakai masker baik itu kepada warga kita sendiri atau pun orang asing. Kepada orang asing tadi juga kita lakukan penindakan," ujar Suryanegara.
Ia sudah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengenai penegakan protokol kesehatan terhadap WNA yang melanggar Pergub.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.