Terkait Penemuan Mayat di Ngada, Polisi Sebut Bukan Korban Pembunuhan dan Telah Amankan Tersangka
Mayat perempuan tersebut ditemukan di Wolobawa Desa Kezewea Kecamatan Golewa Selatan Kabupaten Ngada, Jumat (14/8/202) pukul 06.15 Wita
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan
TRIBUNNEWS.COM, NGADA - Polres Ngada bersama Polsek Golewa mengungkap kasus penemuan mayat di Desa Kezewea Kecamatan Golewa Selatan Kabupaten Ngada.
Kapolres Ngada AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K.M.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Ngasa, Iptu I Ketut Rai Artika, SH di Mapolres Ngada, Selasa (8/9/2020) mengatakan penemuan mayat tersebut janggal, sehingga Kapolres Ngada, AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K,M.I.K merekomendasikan untuk membentuk tim guna melakukan penyelidikan.
Iptu Artika menyebutkan mayat perempuan tersebut ditemukan di Wolobawa Desa Kezewea Kecamatan Golewa Selatan Kabupaten Ngada, Jumat (14/8/202) pukul 06.15 Wita.
Sosok mayat seorang perempuan dengan identitas yaitu IM (44) beralamat Kampung Wolobawa Desa Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada.
Ia menerangkan tim melakukan penyelidikan selama 12 hari dan telah menemukan terduga pelaku.
Baca: Mayat Bayi Baru Lahir Ditemukan dalam Ember Kolong Truk, Tak Sengaja Tersorot Senter Jemaah Masjid
Baca: Viral Video Harimau di Kebun Binatang Terlihat Kurus dan Perutnya Kempis, Ini Penjelasan Pengelola
Tanggal 25 Agustus 2020, terduga pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di sel tahanan Polres Ngada.
Ia menerangkan bahwa terduga pelaku, berinisial KU (45) beralamat RT 09, Dusun 03 Desa Kezewea, kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada.
Pihak Kepolisian Polres Ngada mengungkapkan kasus penemuan mayat di Desa Kezewea Kecamatan Golewa Selatan.
Kapolres Ngada, AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K,M.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu I Ketut Rai Artika, S.H menegaskan kasus penemuan mayat tersebut bukan kasus pembunuhan.
Ia melanjutkan mendapati laporan tersebut Kapolres Ngada, AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K bersama dengan Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kanit Tipikor, Satuan Reserse Kriminal dan identifikasi Polres Ngada mendatangi TKP dan melakukan olah TKP dan identifikasi korban.
Ia mengatakan setelah melakukan olah TKP dan identifikasi korban pada hari yang sama Kapolres Ngada langsung membentuk satuan tugas untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus penemuan mayat tersebut.
Saat itu juga dikeluarkan Surat Perintah Tugas Tim Gabungan Satuan Reskrim (Buser) Polres Ngada dan Anggota Polsek Golewa, dibawah Pimpinan Kasat Reskrim Polres Ngada Iptu I Ketut Rai Artika, S.H. dan Kanit Tipikor Polres Ngada Ipda Anselmus Leza, S.H dan anggota yang terdiri dari Bripka Fransiskus Nanga, Bripka Krispianus Ria, Bripka Yohanes Noka, Bripka Jemsi Nope Boys dan, Briptu Didik Septiantono.
Baca: Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Kali Ciliwung Jakarta Timur, Tangannya Terikat Kabel
Ia menegaskan bahwa kasus itu bukan pembunuhan tapi tindakan membiarkan orang lain yang membutuhkan pertolongan sehingga mengakibatkan kematian.
Setelah melakukan Penyelidikan dan Pemeriksaan terhadap saksi-saksi selama 14 (Empat belas) hari, Tim Gabungan berhasil mengungkap dan melakukan Penangkapan terhadap Pelaku berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp-Kap/05/VIII/2020/Reskrim, tanggal 25 Agustus 2020 terhadap Pelaku dengan Inisial KU (45).
"Pelaku diduga melakukan tindak pidana “ membiarkan orang lain yang membutuhkan pertolongan sehingga mengakibatkan kematian” bertempat di rumah milik pelaku," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Polisi Tegaskan Kasus di Maumbawa Bukan Pembunuhan, Lalu Apa Ya?