Fakta Jerinx Walk Out Sidang, Massa Demo hingga Penasihat Hukum akan Laporkan Majelis Hakim ke MA
Keberatan sidang online, Jerinx sebut audio tak jelas dan seperti tidak bicara dengan manusia.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Drummer Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx walk out atau keluar dari persidangan, Kamis (10/9/2020).
Jerinx keluar dari ruang sidang bersama dengan penasihat hukumnya.
Sidang tersebut digelar melalui teleconference atau online di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali.
Jerinx mengaku keberatan dengan sidang yang dilaksanakan daring tersebut.
Baca: Jerinx Walk Out dari Persidangan: Tak Dengar Apa-apa, Saya Merasa Sedang Tidak Bicara dengan Manusia
Berikut fakta selengkapnya:
1. Tolak sidang online
Dikutip Tirbunnews.com dari Tribun-Bali.com, Jerinx sudah menyampaikan keberatannya sebelum tim Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaannya.
Jerinx merasa sidang tersebut merampas haknya dan kurang adil.
Sehingga ia meminta sidang ditunda atau dilakukan dengan tatap muka.
"Jujur saya keberatan dengan sidang online ini dan saya merasa sebagai warga hak-hak saya sebagai warga dirampas dan kurang fair," ujar Jerinx dari layar moitor.
"Jadi saya mohon agar sidang ini ditunda atau dilakukan dengan sidang langsung tatap muka. Terimakasih Yang Mulia," sambungnya.
Menanggapi Jerinx, majelis hakim melalui Ketua Hakim, Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi menjelaskan tentang aturan digelarnya sidang secara online tersebut.
Pihaknya menolak permintaan Jerinx dan persidangan tetap dilanjutkan secara online.
"Berdasarkan surat keberatan terdakwa yang diajukan melalui tim kuasa hukumnya yang ditujukan ke PN Denpasar, majelis hakim yang menangani perkara ini sudah menerima dan diteruskan pada majelis hakim. Dan pengadilan tetap berkomitmen untuk melakukan persidangan secara online," ujar ketua hakim.
"Adapun dasar hukumnya adalah perjanjian kerjasama MoU antara tiga institusi penegak hukum yaitu menteri hukum dan HAM, Kejagung dan MA."
"Di mana dalam MoU itu mengatur tentang pelaksanaan secara teleconference. Serta Surat Edaran Mahkamah Agung. Itu pedomannya, sehingga tetap persidangan dilaksanakan teleconference atau secara online. Itu pendapat kami," paparnya.
Mendengar penjelasan hakim, Jerinx tetap bersikeras bahwa sidang online membatasi haknya.
Terlebih karena alasan kurang leluasanya bahasa tubuh yang ia tunjukkan selama persidangan.
"Sekali lagi mohon maaf Yang Mulia, saya tetap menolak sidang dikakukan secara online, karena saya merasa hak-hak saya tidak diwakili sepenuhnya," tolak Jerinx.
"Karena Yang Mulia tidak melihat gestur saya, Yang Mulia tidak bisa membaca bahasa tubuh saya. Sehingga kemungkinan keputusan-keputusan yang diambil nanti bisa jadi kurang tepat. Terimakasih Yang Mulia," imbuhnya.
Suasana persidangan pun sempat menegang lantaran tim penasihat hukum Jerinx dan tim jaksa beradu pendapat.
Hingga akhirnya Jerinx dan tim penasihat hukumnya meninggalkan persidangan sebelum dibacakannya surat dakwaan.
Baca: Hampir Satu Bulan Ditahan Polisi, Jerinx SID Buat Dua Lagu dari Dalam Sel, Ini Liriknya
2. Bertemu awak media
Saat keluar dari persidangan, Jerinx mengaku audio yang digunakan selama persidangan tidak jelas sehingga ia tak mendengar apa-apa.
"Saya ndak dengar apa, putus-putus, saya merasa sedang tidak berbicara dengan manusia," kata Jerinx, dikutip dari Tribun-Bali.com.
Selama berjalan keluar dari ruang sidang, Jerinx juga mengungkit soal perlakuan yang ia dapatkan yang ia rasa seperti seorang teroris.
"Saya koruptor, saya pembunuh, saya maling uang rakyat, saya lebih berbahaya dari teroris," ucap Jerinx.
3. Massa demo
Ratusan massa pendukung Jerinx melakukan aksi damai di luar gedung persidangan, Jalan PB Sudirman, Denpasar, Bali.
Diberitakan Tribun-Bali.com, adapun peserta aksi datang dari berbagai daerah, seperti Jembrana hingga Gianyar.
Mereka bertahan selama siang hari di bawah teriknya matahari.
Satu per satu di antara peserta aksi menyampaikan orasi terkait pembebasan Jerinx.
Aksi tersebut berlangsung dengan kawalan aparat kepolisian.
Selain orasi, mereka juga menampilkan parade teatrikal soal pembungkaman hingga menyerukan yel-yel.
Baca: Jerinx SID Walk Out, Keberatan Sidang Perdana Digelar via Teleconference, Warga Demo & Beri Support
4. Penasihat hukum laporkan majelis hakim ke MA
Diwartakan Tribun-Bali.com, tim penasihat hukum Jerinx akan melaporkan majelis hakim ke Mahkamah Agung lantaran dianggap melanggar undang-undang dengan memaksakan sidang online.
"Masih ada cara untuk menjamin protokol kesehatan dalam sidang offline," ujar seorang penasihat hukum bernama Sugeng Teguh Santoso di kantor Ditreskrimsus Polda Bali.
"Hakim melakukan tindakan pelanggaran, kami juga akan laporkan ini ke Mahkamah Agung, walaupun Mahkamah Agung menerima atau tidak, kami mau tegaskan," sambungnya.
(Tribunnews.com/ Ifa Nabila) (Tribun-Bali.com/ I Wayan Erwin Widyaswara)