Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Berhubungan Intim dengan Waria, Pria Ini Kehilangan Uang Rp 18 Juta, Ternyata Digasak

Uang Rp 18 juta milik Brawi Atmaja Hutabarat (32) raib usai berhubungan intim dengan seorang waria di Binjai.

Editor: Miftah
zoom-in Setelah Berhubungan Intim dengan Waria, Pria Ini Kehilangan Uang Rp 18 Juta, Ternyata Digasak
TRIBUN MEDAN / HO
Enam waria dan seorang wanita diamankan Polsek Binjai Timur atas dugaan pencurian uang Rp 18 juta. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM- Seorang pria bernama Brawi Atmaja Hutabarat (32) kehilangan uang Rp 18 juta setelah berhubungan intim dengan waria.

Ternyata uang Brawi digasak oleh geng waria.

Brawi adalah warga Dusun I, Kelurahan Jaharun B, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.

Keenam waria dan seorang wanita telah diamankan oleh petugas kepolisian, setelah korban membuat laporan.

Para tersangka juga telah ditahan di Mapolsek Binjai Timur.

Dalam kasus ini ada dua orang lainnya yang diduga ikut terlibat, yang bertugas menjaga pintu gerbang kos-kosan. Keduanya masih dalam pengejaran petugas.

Berita Rekomendasi

Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Rabu (9/9/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB menyampaikan kepada Tribun Medan bahwa peristiwa ini bermula ketika korban dan sepupunya datang ke tempat kos-kosan di Jalan Soekarno Hatta, KM 18.5, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur.

Korban mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 BK 4349 MAL.

Baca: Waria Ditemukan Tewas dalam Kondisi Setengah Telanjang di Kamar Indekos Semarang, Ini Kata Polisi

Baca: Waria di Bangkalan Masih Sadar saat Disiksa 3 Remaja: Kenapa Seperti Ini, Kamu Sudah Aku Anggap Adik

Enam waria dan seorang wanita diamankan Polsek Binjai Timur atas dugaan pencurian uang Rp 18 juta.
Enam waria dan seorang wanita diamankan Polsek Binjai Timur atas dugaan pencurian uang Rp 18 juta.

"Enam pelaku sudah diamankan sampai Rabu ini. Kejadian Selasa malam, korban datang ke kosan itu untuk melakukan hubungan seks dengan seorang waria inisial Ahmad Sitepu alias Elsa Engel," jelasnya.

Pengakuan korban, dirinya berada di dalam kamar kosan sekitar satu jam bersama pelaku.

Korban memarkirkan sepeda motornya di depan kos-kosan berjarak kurang lebih 5 meter.

Ketika dalam perjalanan pulang ke rumahnya sekitar pukul 21.40 WIB, korban berhenti dan mengecek bagasi sepeda motornya yang menjadi tempat menyimpan uang Rp 23 juta.

"Pas dicek korban bagasi sudah rusak. Dalam bagasi ada tasnya yang berisikan uang tunai sebesar Rp 23 juta hanya tinggal Rp 5 juta. Uangnya raib Rp 18 juta," ungkap AKP Siswanto Ginting.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas