Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Kandung Perkosa 2 Anak sejak 2017, Nenek Tak Cerita karena Ibu Korban Sedang Hamil Tua

Ayah berinisial LDH (35) kini sudah ditangkap Polres Tobasa karena menyetubuhi LH (10) dan SH (8).

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Ayah Kandung Perkosa 2 Anak sejak 2017, Nenek Tak Cerita karena Ibu Korban Sedang Hamil Tua
medium.com
Ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah di Kabupaten Toba Samosir tega memperkosa dua anak kandungnya sejak tahun 2017.

Ayah berinisial LDH (35) kini sudah ditangkap Polres Tobasa karena menyetubuhi LH (10) dan SH (8).

Kapolres Tobasa AKBP Akala Fokta Jaya menyebut pihaknya tengah memeriksa kasus ini.

“Saat ini LDH sedang kita periksa, jika berkas perkaranya sudah P21 maka akan segera kita limpahkan ke kejaksaan,” sebut AKBP Akala Fokta Jaya.

Baca: Gadis Ini Diperkosa Kakek sejak 2017 dan Diancam Dibunuh, Nenek Tahu tapi Diam karena Takut

Kapolres mengungkapkan, LDH tega melampiaskan nafsu bejatnya di desanya, Kecamatan Lumban Julu.

Pelaku kemudian melarikan diri ke kampung halamannya di Kabupaten Dairi setelah aksinya diketahui keluarga dan dilaporkan ke Unit PPA Polres Tobasa.

Adapun laporan keluarga korban tertuang dalam LP 198/7/2010/TBS tanggal 30 Juli 2020.

Berita Rekomendasi

Setelah dilakukan pencarian, Unit PPA Polres Tobasa dipimpin Kanit PPA, Aipda Idris Simangunsong berhasil menangkap pelaku di Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Tersangka pun langsung diboyong ke Mapolres Tobasa guna menjalani pemeriksa lebih lanjut pada Selasa 25 Agustus lalu.

Baca: Takut Ketahuan saat akan Perkosa Janda Muda, Celana Pria Ini Malah Ketinggalan di Rumah Korban

Menurut SS, nenek korban, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya terhadap kedua putrinya sejak 2017 silam.

Namun, akhirnya kelakukan tersangka dibeberkan langsung oleh korban karena tidak tahan sering disetubuhi pelaku di rumah maupun di ladang.

Sementara ibu kandung korban saat itu sedang kondisi hamil tua.

Melihat kondisi ibu korban yang sedang hamil tua dan takut mengganggu kesehatannya, SS berusaha menyimpan rahasia hingga ibu korban melahirkan anak keempatnya.

Kades setempat, Luhut Manurung, berharap pelaku dituntut hukuman yang setingginya sesuai hukum yang berlaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas