Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Ibu Aniaya Anak Usia 4 Tahun hingga Kakinya Patah, Korban Dipukul Pakai Piring & Sendok

Seorang ibu nekat menganiaya anak kandungnya sendiri. Korban dipukul menggunakan sendok saat makan.

Editor: Miftah
zoom-in Seorang Ibu Aniaya Anak Usia 4 Tahun hingga Kakinya Patah, Korban Dipukul Pakai Piring & Sendok
wytv.com
Ilustrasi penjara- Seorang ibu nekat menganiaya anak kandungnya sendiri. Korban dipukul menggunakan sendok saat makan. 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang ibu nekat menganiaya anak kandungnya sendiri.

Korban dipukul menggunakan sendok saat makan.

Bahkan pelaku juga memukulkan piring seng ke bagian kepala korban.

Seorang perempuan berinisial NT (47) asal Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, menganiaya anak kandung berusia 4 tahun hingga memar dan kaki patah.

Kasatreskrim Polres Mempawah AKP Muhamad Resky Rizal mengatakan, saat ini NT telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami juga akan segera berkoordinasi dengan jaksa penuntut untuk dan melengkapi pemberkasan,” kata Rizal kepada Kompas.com, Senin (14/9/2020).

Menurut Rizal, perbuatan NT menganiaya korban, terakhir diketahui Sabtu (12/9/2020).

Berita Rekomendasi

Saat itu, pagi sekitar pukul 07.00 WIB, ayah korban Herryanto melihat NT menyuapi korban makan sambil memukulinya menggunakan sendok.

Baca: Seorang Pemuda Tega Aniaya Ibu Pakai Parang hingga Nyaris Tewas, Gara-gara Tak Diberi Uang

Baca: Pria Maluku Tengah yang Aniaya Ibu Kandung Hingga Nyaris Tewas Babak Belur Dihajar Warga

“Ayah korban berusaha menghentikan dan menasehati NT, namun dia tidak peduli bahkan memukul kepala korban dengan menggunakan piring seng ke bagian kepala,” ujar Rizal.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, NT sudah kerapkali menganiaya korban.

Bahkan, pada 9 Agustus 2020, korban mengalami patah kaki sebelah kiri.

“Selama ini diketahui NT memang sudah sering melakukan kekerasan terhadap korban dan kemarin korban sampai mengalami patah kaki sebelah kiri,” terang Riza.

Rizal menegaskan, kepolisian telah mengamankan pelaku NT dan sejumlah barang bukti berupaya pakaian korban dan tersangka.

Tersangka NT juga dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

“Terhadap tersangka dilakukan penahanan karena dikhawatirkan akan melakukan perbuatan serupa. Sementara korban dirawat inap di rumah sakit,” tutup Rizal.

(Kontributor Pontianak, Hendra Cipta)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu Aniaya Anak Kandung Usia 4 Tahun, Dipukuli dengan Sendok dan Piring hingga Kaki Patah"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas