Bocah 8 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Kandung, Alasannya Susah Belajar Online
Dari hasil pemeriksaan polisi, kasus penganiayaan yang berujung pada kematian korban tersebut terjadi pada 26 Agustus 2020.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM - Nasib naas dialami seorang bocah berusia 8 tahun di Kota Tangerang, Banten.
Pasalnya, ia tewas mengenaskan setelah dianiaya ibu kandungnya sendiri berinisial LH (26).
Dari hasil pemeriksaan polisi, kasus penganiayaan yang berujung pada kematian korban tersebut terjadi pada 26 Agustus 2020.
Adapun lokasinya, terjadi di rumah kontrakan pelaku yang berlokasi di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Baca: Bocah 8 Tahun Dikubur dengan Pakaian Lengkap, Dipukuli Ibu karena Susah Diajari saat Belajar Online
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma mengatakan, saat kejadian itu anaknya sedang mendapat tugas belajar online dari sekolah.
Namun karena dianggap susah menangkap pelajaran yang disampaikan itu, sang ibu emosi.
Hingga akhirnya pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, seperti mencubit, memukul dengan tangan kosong, hingga menggunakan gagang sapu.
Meski korban saat itu diketahui sudah lemas dan jatuh tersungkur, tapi oleh pelaku masih terus dianiaya karena emosi.
Bahkan, dipukul berulang kali pada kepala bagian belakang.
Mengetahui penganiayaan tersebut, sang suami atau ayah kandung korban sempat marah dan meminta pelaku berhenti.
Korban yang saat itu sudah lemas dan mengalami sesak napas, kemudian dibawa ke luar rumah dengan tujuan agar dapat udara segar.
"Dibawa keluar cari udara segar, anak ini kan sesak napas, harapannya bisa baikan, tapi malah meninggal dunia," kata David.
Jenazah dikubur dan buat laporan polisi
Mengetahui korban sudah tewas, pelaku dan suaminya sempat panik.
Hingga kemudian mereka berinisiatif mencari tempat pemakaman yang letaknya jauh dari pemukiman warga. Hal itu dilakukan agar tidak diketahui orang lain.
Mereka lalu membawa korban yang sudah tewas itu ke TPU Gunung Kendeng, Kecamatan Cijaku, Lebak, dengan menggunakan sepeda motor.
Di lokasi tersebut, korban lalu dikuburkan dengan kondisi masih berpakaian lengkap.
Setelah aksi mereka dirasa aman, lalu untuk menghilangkan jejak tersebut, LH dan suami membuat laporan kehilangan anak kepada polisi di Polsek Setiabudi, Jakarta.
"Setelah melakukan penguburan jenazah, mereka sempat pulang dan pindah kontrakan, dan buat laporan polisi anaknya hilang dua hari kemudian," kata David.
Untuk menyakinkan polisi itu, pelaku juga membawa saudara kembar korban.
Di hadapan polisi, anak tersebut diperintah pelaku untuk mengatakan jika saudaranya hilang saat sedang bermain.
"Saudara kembarnya ini bilang saat dimintai keterangan polisi jika korban hilang saat sedang bermain," kata David.
Terungkap saat makam ditemukan warga
Kasus pembunuhan tersebut baru terungkap beberapa minggu kemudian atau tepatnya pada Sabtu (12/9/2020).
Awalnya, warga di sekitar lokasi pemakaman curiga dengan adanya makam baru.
Padahal, saat itu diketahui tidak ada yang meninggal dunia sejak beberapa pekan terakhir.
Karena curiga, warga kemudian melaporkannya kepada polisi.
Saat itu juga, makam dibongkar oleh warga bersama petugas polisi.
Warga terkejut, karena setelah dilakukan penggalian ditemukan sesosok jenazah seorang bocah perempuan yang diketahui masih lengkap dengan pakaiannya.
Setelah dilakukan proses otopsi, polisi meyakini bahwa jenazah tersebut merupakan korban pembunuhan.
Polisi kemudian melakukan pengembangan penyelidikan. Termasuk mengkonfirmasi dengan adanya laporan bocah hilang yang dibuat pelaku sebelumnya.
Akhirnya, misteri kasus penemuan bocah perempuan tersebut dapat terungkap dan pelaku berhasil diamankan.
Penulis : Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor : Farid Assifa, Abba Gabrillin
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Bocah 8 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Kandung, Alasannya Susah Belajar Online"