9 Daerah di Jawa Tengah yang Diminta Ganjar Pranowo Perketat Protokol Kesehatan
Ganjar Pranowo meminta Kota Semarang, Pati, Rembang, Boyolali, Sragen, Wonosobo, Pemalang, Kudus dan Tegal untuk memperketat protokol kesehatan.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta sembilan kabupaten/kota di wilayahnya untuk mengendalikan penyebaran virus corona (Covid-19) dengan cara memperketat protokol kesehatan.
Sembilan kabupaten/kota tersebut meliputi Kota Semarang, Kabupaten Pati, Rembang, Boyolali, Sragen, Wonosobo, Pemalang, Kudus dan Tegal.
Untuk melakukan pengetatan protokol kesehatan, Ganjar telah bekoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan bupati/walikoya di masing-masing kabupaten/kota tersebut.
Selain itu, kabupaten/kota lainnya di Jawa Tengah juga diminta untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dan memberikan sanksi kepada para pelanggar agar jera.
Meski demikian, Ganjar ingin pengetatan protokol kesehatan dapat dilaksanakan secara paralel.
Artinya saat melakukan rangkaian pengetatan protokol kesehatan, penegak hukum turut memberikan solusi untuk pelanggar.
Baca: Protokol Kesehatan Diperketat, Petugas di Kota Tasikmalaya Tangkap Warga Tak Pakai Masker
Misalnya, saat mendapati masyarakat tidak mengenakan masker, penegak hukum kemudian harus memberikan masker.
"Seluruh Jawa Tengah kita undang untuk rapat ya, kemudian mereka kita minta untuk secara intens melakukan penegakan hukum ini (protokol kesehatan)," jelas Ganjar dalam video yang diunggah kanal YouTube Metrotvnews, Selasa (15/9/2020).
"Tapi paralel ya. Pada saat penegakan hukum mereka (Satpol PP) harus sangu membawa masker," lanjutnya.
Selain itu, rencananya nanti para penegak hukum akan dilengkapi APD untuk mencegah tertularnya virus corona saat tengah bertugas.
"Tadi pada saat praktek penegakan ada beberapa peralatan yang mereka belum punya, termasuk kelengkapan APD, yang itu juga."
"Jangan sampai membahayakan Satpol PP, maka harus dilengkapi," ujarnya.
Sementara itu, mengenai kebijakan PSBB total di DKI Jakarta, Pemprov Jateng turut menerapkan sejumlah peraturan.
Polda Jateng telah mempersiapkan rekayasa lalu lintas untuk membatasi arus ke wilayah ibukota.
Adapun pembatasan tak hanya dilakukan di ruas tol, tetapi juga di jalur pantai utara (Pantura) dan pantai selatan (Pansela).
Selain melakukan pembatasan arus, Pemprov Jateng juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menunda perjalanan ke DKI Jakarta.
Sedangkan untuk warga Jawa Tengah yang berada di DKI Jakarta diminta untuk bertahan dulu di ibukota dan tidak melakukan perjalanan ke luar wilayah.
Sehingga warga bisa ikut serta menyukseskan PSBB DKI Jakarta dan turut menekan angka penyebaran virus corona.
Lebih lanjut, data yang dihimpun Pemprov per Selasa (15/9/2020) pukul 12.00 WIB, tercatat ada 523 tambahan kasus di Jawa Tengah.
Dengan demikian, total kasus di Jawa Tengah yakni 18.389 kasus.
Penambahan juga terjadi pada data pasien sembuh sebanyak 231 pasien, sehingga totalnya kini menjadi 13.854 orang.
Baca: DKI Jakarta Jadi Penyumbang Tertinggi Angka Kasus Baru Positif Covid-19, Disusul Jateng dan Jatim
(Tribunnews.com/Rica Agustina)