Seorang Perempuan Muda Jual Teman ke Pria Hidung Belang, Tarifnya Capai Rp 2,5 Juta Tiap Kencan
Seorang perempuan muda menjadi muncikari prostitusi online. Pelaku nekat menjual temannya ke pria hidung belang.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Seorang perempuan muda menjadi muncikari prostitusi online.
Pelaku nekat menjual temannya ke pria hidung belang.
Tarifnya mencapai Rp 2,5 juta sekali kencan.
Seorang muncikari cantik bernama JVB alias Ch harus berurusan dengan polisi setelah jual temannya dan eksekusinya di apartemen Gunawangsa Surabaya.
Aparat penegak hukum menggerebek teman Ch itu saat sedang berduaan dengan lelaki penyewa jasanya di sebuah kamar di apartemen yang ada di kawasan Kota Surabaya Timur.
Ch memasang tarif antara Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta sekali kencan.
Dari tarif tersebut, Ch mendapatkan komisi antara Rp 500.000 hingga Rp 1 juta.
Ch yang asal Gresik, Jawa Timur dan berusia 21 tahun tersebut digrebek di salah satu kamar di apartemen Gunawangsa Manyar Surabaya, Rabu (9/9/2020) dini hari.
"Kami mendapat informasi terjadinya transaksi muncikari di sebuah apartemen di wilayah Surabaya Timur."
Baca: 3 Gadis di Bawah Umur Dijajakan 2 Muncikari ke Pria Hidung Belang, Modusnya Diajak Tinggal Bersama
Baca: Lokasi Penemuan Mayat Bayi di Ciracas Ternyata Tak Jauh Dari Tempat Prostitusi Gang Boker
"Saat kami gerebek memang benar yang menyediakan tempat sekaligus perempuannya adalah tersangka CK ini," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Kamis (17/9/2020).
Tak hanya tersangka, polisi juga mendapati korban ITW yang juga teman tersangka sedang berada di dalam kamar bersama pria hidung belang.
"Saksi dan tersangka berikut barang bukti juga kami amankan dan kami bawa ke Mapolres," tambahnya.
Kepada polisi, Ch mengaku telah menjalankan bisnis esek-esek terselubung itu sejak Juni 2020 lalu.
Biasanya ia menggaet teman sendiri atau orang yang dikenalnya untuk ditawari job layani seks pria hidung belang.
Gaya hidup mewah diduga menjadi salah satu motif Ch nekat menjadi muncikari.
"Tarifnya beragam antara 1 juta sampai 2,5 juta rupiah.
Untuk keuntungannya biasanya tersangka mendapat 500 sampai 1 juta rupiah terganting tarifnya," terang Fauzy.
Dari tangan Ch, polisi menyita uang tunai sebesar 600 ribu rupiah berikut handpone merek I Phone X miliknya.
Kini Ch mendekam ditahanan Mapolrestabes Surabaya dan dijerat pasal Pasal 2 UURI No. 21 tahub 2007 Tentang TPPO dan atau 296 KUHP.
(Surya/Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Mucikari Cantik Jual Teman Rp 2,5 Juta Sekali Kencan, Eksekusi di Apartemen Gunawangsa Surabaya,"