Janda Muda di Pringsewu Jadi Muncikari Prostitusi Online, Kendalikan Bisnis Esek-esek Dari Indekos
Polisi menangkap seorang janda muda berinisial SW (22) di kamar Indekosnya, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Editor: Adi Suhendi
Manfaatkan MiChat
Sejumlah aplikasi media sosial yang ada di smartphone sedianya memudahkan untuk menjalin komunikasi dengan rekan atau sejawat.
Akan tetapi, kemudahan tersebut ada juga yang memanfaatkan untuk menjalankan bisnis gelap prostitusi online.
Tidak hanya aplikasi What's App, sebagaimana yang dipakai janda muda inisial SW buat menjalankan bisnis esek-eseknya.
Ada juga aplikasi lain yang kerap digunakan pelaku prostitusi lainnya buat menjajakan diri, seperti MiChat.
Penelusuran penulis dalam aplikasi MiChat, penjaja seks ini menggunakan kode khusus.
Baca: Kronologi Penemuan Mayat Perempuan Bertubuh Tambun di Pringsewu Lampung
Seperti dengan inisial tulisan PO (Pre Order) atau BO (Booking Order).
Contohnya dalam penelusuran di aplikasi MiChat, pada laman pengguna sekitar.
Terdapat akun perempuan muda yang membubuhkan pada kolom statusnya (Pringsewu) Pance blokk PO.
Selanjutnya salah seorang pemuda di Pringsewu, berinisial Ant (40) mengaku pernah berselancar di MiChat dan mendapatkan profile perempuan muda dengan kode-kode tersebut.
"Saya coba chat, setelah ditanggapi ternyata menawarkan diri," katanya.
Via WhatsApp
Janda muda yang melakukan bisnis gelap prostitusi online memanfaatkan aplikasi WhatsApp via hand phone.
Pelaku adalah SW (22) warga Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.