Oknum PNS di Tulang Bawang Nekat Lakukan Penodongan, Rampas Ponsel Seorang Pria
Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Tulangbawang nekat melakukan aksi penodongan dan perampasan di Lampung Tengah.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Seorang oknum PNS di Tulang Bawang nekat melakukan aksi penodongan dan perampasan.
Pelaku nekat merampas telepon genggam seorang warga.
Pelaku berinisial HDR (37) warga Jalan Raya Gunung Sakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang.
HDR diamankan polisi saat melakukan penodongan dan perampasan satu unit telepon genggam milik korban Suparman di Jalur Lintas Pantai Timur Sumatera, Bandar Mataram, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kepala Polsek (Kapolsek) Seputih Mataram Iptu Jepri Saifullah mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, HDR ditangkap setelah korban berhasil mengejarnya dan patroli kepolisian melintas.
"Pelaku ini berdasarkan keteranganya adalah oknum PNS di Tulang Bawang. Pelaku melakukan penodongan dan merampas Handphone korban Suparman (21), saat berhenti di ruas Jalinpantim, Bandar Mataram," ujar Iptu Jepri Saifullah.
Baca: Anak di Sumsel Curi Uang Sang Ibu untuk Beli Narkoba, Sempat Emosi & Mengancam, Kini Dilaporkan
Baca: Pemulung di Palembang Curi Besi Pagar Milik Warga Untuk Biaya Berobat Istri
Jepri melanjutkan, korban ditodong oleh dua orang saat sedang beristirahat di bawah pohon di pinggir Jalinpantim Bandar Mataram.
"Datang pelaku dua orang, dan satu orang langsung menodong korban lalu merampas telepon genggam korban, lalu pergi melarikan diri," terang Kapolsek.
Pelaku HDR saat ini masih diamankan di Mapolsek Seputih Mataram.
Ia dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "VIDEO Oknum PNS Tulangbawang Terlibat Aksi Penodongan di Lampung Tengah"