Seorang Pria Nekat Curi Uang Rp 10 Juta dan Ponsel di Kamar Kos, Ternyata Dipakai untuk Biaya Nikah
Seorang pria nekat mencuri uang Rp 10 juta di kamar kos. Tak hanya itu, pelaku juga mencuri ponsel.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang peria nekat mencuri uang Rp 10 juta di kamar kos.
Tak hanya itu, pelaku juga mencuri ponsel.
Aksi pencurian tersebut ternyata dilakukan pelaku untuk biaya nikah.
Seorang pria berinisial ASN (24) asal Kampung Leda, Kelurahan Bangka Leda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT, nekat mencuri uang di kamar kos, Rabu (15/9/2020).
Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda Bagus Suhartono menuturkan, ASN dibekuk di kediamannya, Rabu (15/9/2020).
Ia dibekuk lantaran telah mencuri uang Rp 10 juta dan ponsel milik Imam Fauzi di kamar kos korban yang beralamat di Lempe Kelurahan Pau pada 22 Juli 2020.
Pelaku melancarkan aksinya dengan cara mencungkil jendela kamar kos korban dengan sebilah parang.
Baca: Sadisnya Pembunuh Rinaldi, Mutilasi & Curi Rp 97 Juta untuk Beli Emas hingga HP, Ini Pengakuannya
Baca: Kecewa Gajinya Sedikit, Pria Ini Bobol Kamar Majikan, Curi Uang untuk Pesta dan Foya-foya
Baca: Panik karena Ketahuan Curi Celana Dalam, Sebuah Mobil Nyungsep di Sawah saat Dikejar Polisi
Kemudian, pelaku masuk ke kamar dan mengambil uang dan ponsel Samsung berwarna putih.
"Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mencuri uang untuk biaya nikah," kata Bagus kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (18/9/2020).
Bagus mengatakan, pelaku sebenarnya tidak mempunyai kebiasaan mencuri.
Ia baru sekali mencuri untuk membiayai pernikahan.
Bagus menerangkan, polisi sudah mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa ponsel dan uang sejumlah Rp 4.550.000.
"Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan diserahkan ke unit Pidum Satuan Reskrim Polres Manggarai untuk diselidiki lebih lanjut," terang Bagus.
(Kontributor Maumere, Nansianus Taris)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demi Biaya Nikah, ASN Curi Uang Rp 10 Juta dan Ponsel di Kamar Kos"