Pria Kejang-kejang setelah Curi Tas Oknum TNI Isi Ribuan Pil Ekstasi, Sempat Minum Dua Butir
Direktur Resnarkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Robert Da Costa, mengatakan isi pil ekstasi di dalam tas curian itu jumlahnya 4.301 butir
Editor: Ifa Nabila
Setelah dilakukan pelacakan, posisi nomor ponsel Serda AH berpindah-pindah.
Tepat pada pukul 19.07 WIB, titik nomor ponsel pelaku mengarah ke lokasi kontrakannya.
Kemudian anggota gabungan dari Res Narkoba Polda Sumut dan Denpom 1-5 Medan menuju kontrakan tersebut dan mendapati Serda AH sedang berada di depan kontrakan dan langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan ditemukan di dalam jok sepeda motor Serda AH ditemukan narkoba jenis sabu seberat 53,85 gram.
Kemudian Serda AH bersama barang bukti dibawa ke Mapolda Sumut guna diambil keterangan.
Setelah itu, Serda AH diamankan ke Denpom 1-5 Medan beserta barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut.
Serda AH diketahui bertugas di Koramil 05/PB Dim 021/BS Medan diamankan terkait kasus narkotika di kos-kosannya di Jalan Gelas Gang Mangkok Kecamatan Sei Putih Tengah, Ayahanda, Medan.
Serda AH diamankan Tim gabungan Res Narkoba Polda Sumut bersama Pomdam dan Denpom Medan atas kepemilikan pil ekstasi sebanyak 12.600 dan sabu 53,85 gram pada Kamis (17/9/2020) malam.
Dir Res Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Robert Da Costa menyebutkan bahwa penangkapan tersebut bersama Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan.
"Operasi bersama Pomdam dan Denpom Medan. Untuk anggota TNI konfirmasi ke Denpom," tuturnya.
(vic/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul SOSOK Pencuri yang Mengambil 4.301 Pil Ekstasi dari Rumah Kost Oknum TNI Serda AH
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.