Wanita Kena Kekerasan Seksual saat Rapid Test di Bandara Soetta, Trauma dan Nangis Lihat Sopir Taksi
Seorang wanita berinisial LHI menjadi korban kekerasan seksual saat menjalani rapid test Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial LHI menjadi korban kekerasan seksual saat menjalani rapid test Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta.
LHI melalui akun Twitter @listongs menumpahkan curhatannya terkait peristiwa nahas yang dialaminya itu.
Bahkan ia sampai trauma dan menangis ketika bertemu sopir taksi.
Kronologi kekerasan
Menurut LHI, peristiwa itu terjadi pada 13 September lalu saat dia hendak terbang dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menuju Nias, Sumatera Utara.
Baca: Terjadi Lagi, Petugas Rumah Aman Perkosa Gadis Korban Kekerasan Seksual, Dilakukan di Depan Teman
"Saya penerbangannya kan jam 6 (pagi), enggak sempat rapid juga di RS (rumah sakit). Jadi saya di bandara jam 4 pagi, sekalian mau rapid test di bandara," ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (18/9/2020) malam.
LHI kemudian melakukan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, di fasilitas rapid test yang dimiliki Kimia Farma.
Setelah melakukan rapid test, LHI mengatakan, petugas pria yang memeriksanya secara tak terduga melakukan pelecehan seksual.
Awalnya petugas itu mengatakan hasil rapid test LHI reaktif.
"Ya sudah saya mikir enggak jadi ke Nias karena takut nularin juga orang-orang di Nias," kata dia.
Namun, petugas pria itu menyarankan agar LHI lakukan tes ulang dan dia menjamin akan memberikan hasil nonreaktif pada tes kedua itu.
Korban bingung karena merasa ada sesuatu yang tidak beres, tetapi kemudian mengikuti usulan itu.
Baca: Ngaku Ingin Bantu Biaya Sekolah, Pria Ini Setubuhi Adik Sepupu Berkali-kali di Hotel hingga Rumah
Setelah LHI mendapat hasil rapid test dengan hasil nonreaktif dan hendak menuju tempat keberangkatan, terduga pelaku rupanya mengejar dan menghampirinya.
Petugas itu, kata LHI, meminta sejumlah uang untuk keterangan nonreaktif yang dikeluarkannya. Korban pun merasa diperas oleh pelaku.