Komplotan Penipu di Online Shop yang Coba Tipu Kaesang Ditangkap, Ternyata Masih di Bawah Umur
Polisi menangkap pelaku penipuan melalui online shop (olshop) yang sempat tipu putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap komplotan penipuan penjualan barang di dunia maya atau online shop (olshop).
Yang mana salah satu korban komplotan itu adalah putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan, pelaku penipuan yang berjumlah empat orang itu ditangkap di Aceh dan Medan.
Keempat palaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya berinisial AF, GR, MR, dan DFY.
"Akun-akun itu ada di wilayah Aceh dan Medan," kata Brigjen Awi dalam video yang diunggah kanal YouTube Kompastv, Sabtu (19/9/2020).
"Kemudian penyidik menemukan ada empat tersangka, yang pertama AF, kemudian GR, kemudian MR, dan DFY," lanjutnya.
Brigjen Awi menyebut, masing-masing pelaku ternyata masih berusia di bawah umur, yakni antara 15-16 tahun.
"Rata-rata anak ini di bawah umur, antara 15 sampai 16 tahun, masih duduk di kelas VII, VIII, IX SMP ya," ucapnya.
Adapun modus penipuan yang dilakukan para pelaku adalah melelang berbagai barang bermerek dan langka di akun Instagram.
Pemenang lelang kemudian akan dihubungi oleh penipu-penipu tersebut lewat direct message (DM) menginfokan skema untuk mendapatkan barang lelang.
Di antaranya mengharuskan pemenang lelang mengirim sejumlah uang ke nomor rekening pelaku yang umumnya di batasi dalam waktu 1x24 jam.
Namun setelah korban mengirim uang, barang langka yang dilelang tidak kunjung dikirimkan.
Diketahui, dari aksi penipuan tersebut total keuntungan yang telah diraup para pelaku mencapai jutaan rupiah.
Baca: Kerap Lakukan Penipuan, Olshop ini Dibuat Ketakutan dan Tak Berkutik oleh Trik Kaesang Pangarep ini
Cerita Kaesang saat Beli Barang di Online Shop Penipu: Belom Transfer Udah Diblokir